Kampar (Nadariau.com)-Mahasiswa KUKERTA Universitas Riau (UNRI) mengadakan Sosialisasi Bantuan Hukum pada kegiatan PKK Ibu-ibu desa Tanjung Rambutan. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (02/08/2022).
Afrido Hidayah, selaku ketua kelompok Kukerta Unri berharap dengan kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat mengerti dalam menghadapi dasar-dasar proses hukum yang berlaku di kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi disampaikan oleh Afrido Hidayah. Selain menyampaikan penjelasan seputar dasar hukum permasalahan sehari-hari, Afrido juga menjelaskan proses yang dilewati saat menjalani prosedur hukum.
Ibu-ibu yang hadir menanggapi dengan baik kegiatan yang diadakan oleh mahasiswa Kukerta Unri, ini terlihat dari beberapa pertanyaan yang diajukan saat sosialisasi berlangsung.
Ibu-ibu juga mengucapkan terima kasih mereka dengan diadakannya kegiatan ini dapat mengurangi ketakutan dan keraguan mereka saat menjalani prosedur hukum di kemudian hari.
Penulis :Alif Wahid Kamal/Mahasiswa Kukerta UNRI


