Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaIndeksHukrimAzwendi Bantah Tuduhan Sebagai Pembeking Pajak

Azwendi Bantah Tuduhan Sebagai Pembeking Pajak

Pekanbaru (Nadariau.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi, membantah tudingan massa Aliansi Mahasiswa Provinsi Riau (AMPR), yang mengatakan bahwa dirinya sebagai pembeking pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, seperti yang diberitakan beberapa media online beberapa waktu lalu.

Tengku Aswendi mengatakan, tuduhan terhadap dirinya seperti yang diberitakan beberapa media online itu tidak benar, karna sebagai alat kelengkapan dewan dirinya berhak memanggil siapa pun, hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepada pemerintah, khususnya pemerintah Kota Pekanbaru

“Saya sebagai pimpinan dewan boleh memanggil dan mengundang siapa pun, hal ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan kepada pemerintah kota Pekanbaru. Namun, dalam kenyataannya kami dituduh yang bukan-bukan padahal pemanggilan tersebut kami lakukan tujuan untuk mengklarifikasi permasalahan pajak, retribusi dan perizinan tempat hiburan khususnya tempat hiburan malam yang selama ini masih banyak permasalahannya,” kata Aswendi saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (07/09/2022).

Aswendi menambahkan, sebagai lembaga pengawasan pihaknya berhak mengetahui permasalahan apa saja yang ada pada para pelaku usaha khususnya para pelaku usaha tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.

“Sebagai pimpinan dewan saya juga berhak tau apa saja permasalahan yang terjadi dalam bidang usaha yang ada di Kota Pekanbaru ini. Misalnya saya mengundang pelaku usaha A tujuannya hanya untuk mengetahui usaha apa saja yang dilakukan, karna saya berhak tau, selain itu untuk mengetahui usahanya sudah ada izin atau belum sudah bayar pajak atau belum, cuma itu saja, jadi beritanya jangan di pelintir-pelintir juga lah, kalau tidak suka dengan saya jangan gitu juga, saya ini hanya menjalankan fungsi saya sebagai lembaga pengawasan,” kata Aswendi.

Berita sebelumnya, tudingan massa Aliansi Mahasiswa Provinsi Riau (AMPR) terhadap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi sebagai terduga pembeking pajak di Bapenda Pekanbaru terus bergulir.

Koordinator Umum (Kordum) AMPR Riau, Zulkardi kepada wartawan mengatakan, pihaknya mengantongi bukti kuat keterlibatan T Azwendi Fajri dalam dugaan beking pajak di Pekanbaru.

“Kami tentu tidak asal melapor saja. Laporan yang kami buat disertai dengan saksi dan alat bukti. Saat ini kami sudah mendapat surat dokumen keterlibatan Azwendi,” ungkap Zulkardi.

Walaupun Azwendi saat dikonfirmasi membantah tudingan itu, AMPR justru mengaku telah mengungkap adanya bukti konkrit keterlibatan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru itu dalam kasus pajak.
Bukti itu berupa sebuah surat panggilan kepada pengusaha tempat hiburan malam di Pekanbaru yang ditandatangani Azwendi selaku Wakil Ketua DPRD.

Dalam surat tersebut terpampang jelas pemanggilan ditujukan langsung kepada Owner New Hunter Pub, Live Musik dan KTV Pekanbaru, dalam rangka pembahasan pajak, retribusi dan perizinan (izin operasional) serta penerapan protokol kesehatan yang menyangkut penyelenggaraan tempat bidang usaha.
Dalam pemanggilan yang menggunakan surat resmi berkops Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru langsung ditandatangani dan cap basah.

Anehnya, agenda pertemuan tidak dilakukan dalam ruang rapat komisi yang membidangi, melainkan diruang rapat T Azwendi, selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.

“Sesuai tatib (tata tertib) yang kami pelajari, harusnya pemanggilan ini melibatkan komisi, tidak personal dia sebagai wakil ketua memanggil wajib pajak. Ini kan kesannya dia mengambil kebijakan sendiri tanpa melibatkan komisi,” tegasnya.

Dalam isi surat bernomor kan 000/Pimp. DPRD/55/2022 itu, tertulis undangan pemanggilan kedua ini tidak dapat diwakilkan, wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan, membawa foto Copy berkas perizinan dan bukti pembayaran pajak daerah 3 (bulan) terakhir.

“Meski terkesan aneh, namun kuat dugaan pemanggilan ini ada kaitannya dengan lobi-lobi soal pembayaran pajak yang diduga akan dimainkan oleh yang bersangkutan dan oknum pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru,” ujarnya.

Parahnya lagi, jika berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan yang menyangkut penyelenggaraan tempat bidang usaha, hal ini tentunya tidak masuk akal. Di Kota Pekanbaru sendiri banyak di temukan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak lagi mengetatkan protokol kesehatan.

Jika hal ini terjadi, pemanggilan kepada salah satu owner THM di Pekanbaru oleh Wakil Ketua DPRD tentunya menimbulkan kecurigaan yang berkaitan dengan permainan pajak.

“Apalagi kita kaitkan dengan hubungan persaudaraan antara Azwendi dengan T Deni Muharpan yang sekarang menjabat sebagai Kabid Pengendalian Pajak di Bapenda. Sangat mudah mereka bermain pajak, karena Kabid Pengendalian Pajak adalah saudara dia,” kata Zulkardi.

Apalagi baru-baru ini AMPR melaporkan dugaan manipulasi pajak dan piutang Bapenda Pekanbaru ke KPK. Dalam aksi itu, AMPR membentang spanduk foto Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi yang mereka tuding sebagai aktor pembeking korupsi pajak di Pekanbaru.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer