
Pekanbaru (Nadariau.com) – Polisi akhirnya mengamankan seorang pria inisial SW, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur.
Mirisnya lagi, pria yang diamankan di Polres Pelalawan tersebut adalah seorang oknum camat. Saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edi Haryanto, di Pekanbaru, Jumat (26/08/2022), siang.
“Bener, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk didengar keterangannya, terkait dugaan tersebut,” ungkap Edi kepada wartawan.
Menurut data yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi, pada Jumat (22/07/2022) pagi lalu, dimana korban yang berstatus pelajar saat itu sedang magang di ruangan keuangan lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung.
Anak tersebut didatangi oleh oknum dan langsung memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu oknum camat menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Lalu setelah memasuki ruangan, korban dipersilahkan duduk di depan. Dan oknum menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban lagi, selanjutnya aksi oknum kembali dilakukan.
Beberapa saat aksinya terhenti seketika, istri oknum camat datang dan mengetuk pintu ruangan camat. Atas peristiwa itu korban melaporkan ke Polres Pelalawan.(sony)