Selasa, Juli 29, 2025
BerandaIndeksHukrim1.397 Napi Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Hut RI ke-77 Tahun, 41 Diantaranya...

1.397 Napi Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Hut RI ke-77 Tahun, 41 Diantaranya Langsung Bebas

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebanyak kurang lebih 1.397 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun.

“Hal ini merupakan motivasi untuk tetap berperilaku baik, patuh pada aturan dan ikut serta mengikuti program-program pembinaan yang ada Rutan Pekanbaru,” kata Karutan Pekanbaru, M Lukman, Rabu (17/08/2022).

Karutan menjelaskan adapun rinciannya, sebanyak 1.356 narapida menerima Remisi Umum I atau potongan masa hukuman sebagian. Kemudian sisanya sebanyak 41 narapidana lainnya mendapatkan RU II atau langsung bebas, dimana 18 orang langsung bebas, 22 orang menjalani subsider serta 1 orang lagi bebas integrasi sosial.

“Bagi yang langsung bebas kita mengucapkan selamat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke masyarakat, semoga menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepan,” kata Karutan.

Untuk diketahui penyerahan SK Remisi tersebut diserahkan di Balai Serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru. Penyerahan SK remisi diberikan secara simbolis oleh Gubernur Riau H Syamauar. Momen ini juga disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Jahari Sitepu serta unsur Forkopimda lainnya.(rls/sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer