Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaIndeksEkonomiHarga TBS Sawit Naik Pekan Ini di Riau Menjadi Rp 2.433,66/Kg

Harga TBS Sawit Naik Pekan Ini di Riau Menjadi Rp 2.433,66/Kg

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja menjelaskan, TBS kelapa sawit periode 17 – 23 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun Rp 200,73/Kg.

Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun Rp 200,73/Kg atau mencapai 8,99% dari harga pekan lalu. Harga TBS kelapa sawit penetapan ke 32 bulan Agustus periode 17 sampai 23 Agustus 2022, di tahun 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit.

Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 200,73/Kg atau mencapai 8,99% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.433,66/Kg.

“Kenaikan harga TBS ini disebabkan faktor eksternal, harga minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) diprediksi masih dalam tren positif atau bergerak naik,” kata Defris, Selasa (16/8/22).

‌Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau periode 17 – 23 Agustus 2022 adalah TBS sawit umur 3 tahun naik menjadi Rp 1.787,50 perkilogram, TBS sawit umur 4 tahun naik menjadi Rp 1.939,15 perkilogram, TBS sawit umur 5 tahun naik menjadi Rp 2.122,50 perkilogram,

TBS sawit umur 6 tahun naik menjadi Rp 2.173,94 perkilogram, TBS sawit umur 7 tahun menjadi Rp 2.258,87 perkilogram, TBS sawit umur 8 tahun naik menjadi Rp 2.321,66 perkilogram, TBS sawit umur 9 tahun naik menjadi Rp 2.377,19 perkilogram. Kemudian TBS sawit umur 10-20 tahun naik menjadi Rp 2.433,66 perkilogram.

“Sedangkan TBS sawit umur 21 tahun naik menjadi Rp 2.328,57 perkilogram, TBS sawit umur 22 tahun naik menjadi Rp 2.316,67 perkilogram, TBS sawit umur 23 tahun naik menjadi Rp 2.306,76 perkilogram, TBS sawit umur 24 tahun naik menjadi Rp 2.207,61 perkilogram dan TBS sawit umur 25 tahun naik menjadi Rp 2.153,08 perkilogram,” terangnya. (ed)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer