Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaIndeksHukrimPolsek Bukitraya Buru dan Ringkus Pelaku Curanmor di Palembang

Polsek Bukitraya Buru dan Ringkus Pelaku Curanmor di Palembang

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota kepolisian unit Reskrim Polsek Bukitraya mengamankan seorang pemuda berinisial JH (19) warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), lantaran melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis kawasaki KLX di Hotel The Palace, Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Rabu (10/08/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku ditangkap Polisi ditempat persembunyiannya di Kota Palembang, Sumatera Selatan, usai melancarkan aksinya di kota Pekanbaru.

“Dimana pada saat itu, korban atas nama Bintoro Yuda (24) hendak pulang kerja, namun saat melihat ke parkiran motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat,” kata Iptu Dodi Vivino, Senin (15/08/2022).

Kanit menambahkan, korban berusaha mengecek rekaman CCTV dan terlihat pelaku yang membawa motor kawasaki KLX miliknya dengan membobol menggunakan kunci T.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melarikan diri ke Palembang Sumatera Selatan. Tim Polsek Bukit Raya dan Polsek Ilir 1 kemudian berkoordinasi untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah keberadaan pelaku diketahui, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” terangnya.

Kanit menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Bukitraya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor KLX milik korban.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer