Ketua Komar Siin Rajawali
Rohil (Nadariau.com) – Mahasiswa yang tergabung ke Komunitas Mahasiswa Anak Rokan (Komar) segera melaporkan Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Budi Irawan ke Saber Pungli.
Pasalnya, Camat Palika telah melakukan pungutan ke pengusaha perkebunan sawit ilegal. Nilai pungutan ini sudah dipatok, maka pengusaha perkebunan ilegal yang menguasai ratusan hingga ribuan hektar ini harus melakukan pembayaran kepada camat.
Tujuan pungutan yang dilakukan sekali setahun tersebut yaitu untuk disalurkan ke anak yatim, pencegahan Karhutla dan kegiatan sosial lainnya.
“Jika di kaji, pungutan ini hanya sekedar modus saja. Namun intinya diduga untuk memperkaya diri sendiri dan kroninya . Karena jika ditotalkan, jumlah ratusan juta,” kata Ketua Komar Siin Rajawali, Sabtu (6/8/2022).
Untuk itu lanjut Siin tindakan Camat Palika beserta jajaran harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Agar perbuatan Pungli tersebut diusut tuntas sampai ke akar akarnya.
Kepada Bupati Rohil, Komar berharap agar segera menegur Camat Palika, Karena tindakan meminta bantuan atau sumbangan tidak jelas kemana arahnya.
Sementara, kebijakan yang melanggar hukum ini turut dibangga-banggakan oleh Budi Irawan kepada semua pihak. Padahal, tindakan beliau itu melanggar hukum karena meminta bantuan tanpa dasar hukum yang jelas kepada pengusaha ilegal.
“Kami lihat cara kerja Camat Palika seperti ‘Koboy’. Karena selalu berusaha mencari peluang uang masuk dari tempat ilegal. Seharusnya seorang camat menegakkan aturan negara, bukan ikut serta melakukan kesalahan,” tegas Siin. (tim)