Minggu, Januari 19, 2025
BerandaHeadlineCamat Palika Rohil Lakukan Pungli ke Pengusaha Ribuan Hektar Perkebunan Sawit Ilegal

Camat Palika Rohil Lakukan Pungli ke Pengusaha Ribuan Hektar Perkebunan Sawit Ilegal

Rohil (Nadariau.com) – Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil Budi Irawan diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada para pengusaha ribuan hektar perkebunan sawit ilegal.

Perkebunan sawit ilegal ini terletak di dua kepenghuluan (desa). Yakni Kepenghuluan Pasir Limau Kapas dan Kepenghuluan Sungai Daun, yang berada di Kecamatan Palika.

Sementara Pungli ini dilakukan tanpa dasar hukum dan tanpa diketahui oleh Bupati Rohil Aprizal Sintong. Sehingga tindakan Camat Palika tersebut bisa mecoreng nama baik Pemda Rohil ke depan.

“Pengutipan ini ilegal. Kemudian pungutan ini juga dilakukan kepada pengusaha perkebunan di atas kawasan hutan dengan masing masing pengusaha menguasai ratusan hingga ribuan hektar. Otomatis, sang camat telah melindungi pelaku perusak hutan negara demi keuntungan diri pribadi,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (5/8/2022).

Namun, saat Camat Palika Budi Irawan di konfirmasi Nadariau.com mengatakan, bahwa pungutan itu sudah berdasarkan hasil musyawarah, antara pihak kecamatan dengan pemilik perkebunan. Pungutan ini akan dilakukan setiap tahun.

Kemudian, hasil pungutan akan dipergunakan untuk membantu anak yatim. antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta kegiatan sosial lainnya.

Meski sudah ada kesepakatan, namum hingga saat ini, baru 3 orang yang sudah melakukan pembayaran pungutan tersebut, dengan total luas lahan sekitar ratusan hektar.

“Benar kami telah melakukan pungutan ke pemilik perkebunan sawit. Tujuannya untuk membantu anak yatim dan kegiatan sosial lainnya,” kata Budi Irawan.

Terkait dasar hukum, memang tidak ada. Namun pungutan ini berdasarkan hasil kesepakatan dengan masyarakat. Selanjutnya, pungutan dihitung per hektar.

“Maka semakin luas kebun dimiliki, maka akan lebih tinggi jumlah setorannya. Sebab, hitungan pungutan ini dilakukan berdasarkan per hektar,” kata Budi Irawan. (tim)

 

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer