Rohil (Nadariau.com) – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rohil melakukan Pengadaan Langsung (PL) proyek senilai Rp1.6 miliar. Mata anggaran proyek ini yaitu dilaksanakan pada Juni APBD Rohil tahun 2022.
Anggaran ini terbagi atas tiga paket kegiatan. Yaitu untu paket pengadaan sarana dan prasarana, pengadaan mobiler serta pengadaan pakaian dan atribut pegawai.
“Sementara satu paket pengadaan di pecah-pecah dengan nilai dibawah Rp200 juta. Sehingga pengadaan proyek ini bisa di PL-kan,” kata Ketua Jaringan Investigasi dan Pemberantasan Korupsi (Jipikor) Riau Tri Yusteng Putra, Ahad (31/7/2022).
Menurut Yusteng, pelaksanaan proyek untuk di PL-kan oleh Setda Rohil seakan dipaksakan. Dengan tujuan, agar pengadaan proyek tersebut tidak masuk lelang.
Namun, sebenarnya untuk pengadaan proyek dengan mata anggaran yang sama tidak boleh di pecah-pecah. Dengan nilai diatas Rp200 juta, proyek itu harus dilakukan pelelangan. Dan pengadaan produk harus menggunakan e-katalog.
Akan tetapi oknum Setda Rohil telah berusaha memecah proyek untuk mem-PL-kan agar dapat celah memainkan mata anggaran. Dengan anggapan, bahwa orang lain tidak bisa mengetahui bahwa proyek tersebut adalah PL bukan proyek lelang.
“Kalau orang tidak mengetahui, mungkin proyek itu dianggab PL. Namun bagi orang mengetahui proyek itu harus dilelang. Maka permainan ini harus diusut tuntas oleh Kejati Riau, agar dapat menangkap pelaku dibalik permainan ini,” tegas Yusteng.
Sementara saat di konfirmasi Kabag Umum Setda Rohil melalui telepon Budi Fitriadi mengatakan, bahwa dalam pengadaan paket proyek tidak ada yang salah.
Budi mengakui, nilai kegiatan yang besar tersebut adalah secara global. Namun satu kegiatan itu terdiri dari beberapa item. Dan hal ini dibuktikan dengan rekening kegiatan berbeda-beda.
“Dalam pengadaan proyek ini tidak ada yang salah. Kan nilai satu kegiatan itu global. Sementara dari satu kegiatan itu ada beberapa item coba liat saja rekening berbeda,” jawab Budi yang berusaha meyakini media bahwa proyek itu bisa di PL-kan, meski nilai satu kegiatan proyek dipecah-pecah dibawah Rp200 juta. (olo)


