Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaUncategorizedPejabat Struktural Lapas Bagansiapiapi Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022

Pejabat Struktural Lapas Bagansiapiapi Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022

Rokan Hilir, Nadariau Com – Kepala Lapas Bagansiapiapi beserta pejabat struktural Lapas Bagansiapiapi mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jum’at Pagi, 29 Juli 2022.

Sosialisasi peraturan Mentri tersebut diikuti secara virtual melalui zoom meeting dari Aula Lapas Bagansiapiapi, Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Dirijen Natalian Imas, selanjutnya dengan pembacaan doa yang dibacakan oleh Ahmad Zulfikar.

Kata sambutan diberikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., M.Si, meminta kepada jajarannya untuk mengikuti kegiatan dengan baik agar tercapainya tujuan sosialisasi tentang pemahaman Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022.

Kegiatan memasuki acara inti yaitu sosialisasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 yang disampaikan oleh narasumber yaitu Analis Kebijakan Balitbangkunham dan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inivasu Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara, yang juga dipandu oleh moderator Edward James.

Sosialisasi tersebut juga melakukan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta sosialisasi, setelah selesai dengan tanya jawabnya, kegiatan ditutup oleh Ibu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., M.Si.(Rls / Said)***

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer