Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaHeadlineIka Seorang HRD Pastikan Pegawainya Paham Tentang Manfaat Jaminan Kesehatan

Ika Seorang HRD Pastikan Pegawainya Paham Tentang Manfaat Jaminan Kesehatan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebagai seorang Human Resources Development (HRD) di kantornya, Ika Setyoningrum (30) tentu ingin pegawai beserta keluarga mendapatkan pelayanan yang optimal saat membutuhkan layanan kesehatan.

Apalagi masih adanya komentar miring mengenai sulitnya mengakses layanan kesehatan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), membuat beberapa pegawainya ragu menggunakan kartu JKN untuk berobat.

Tak ingin berlarut-larut, Ika berupaya menghadirkan pihak BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi dan wawasan Program JKN kepada pegawainya. Ika sendiri bukannya tak memiliki pengalaman menggunakan kartu JKN.

“Saat itu posisi saya sedang on job, sementara saya terdaftar di klinik dekat rumah. Kondisi saya sudah pucat dan sudah lemah, akhirnya oleh rekan kerja saya dibawa ke rumah sakit. Menurut perkiraan mereka kondisi saya sudah cukup mengkhawatirkan. Benar saja, oleh rumah sakit saya diperiksa dan ternyata saya mengidap maag akut. Akhirnya saya langsung menjalani opname. Urusan administratif di rumah sakit berjalan lancar hanya dengan menunjukkan kartu peserta JKN saya,” ungkap Ika, Jumat (29/07).

Oleh sebab itulah, selain membagi kisahnya dengan para pegawainya. Ia juga ingin agar setelah sosialisasi dari BPJS Kesehatan ini, pegawainya semakin yakin dan paham pentingnya memiliki suatu jaminan kesehatan khususnya melalui Program JKN.

“Karena kita hotel, jadi sebagian pegawai masih ada yang on job. Saya usahakan yang hadir lebih dari 80 persen. Saya ingin pegawai tidak hanya paham tapi juga tahu hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN, apa yang harus mereka lakukan saat kondisi gawat darurat, dan apa yang harus mereka lakukan jika mereka mendapatkan pelayanan yang kurang memuaskan,” lanjutnya.

Ika bersyukur sebab sosialisasi ini memberikan pemahaman baru bagi pegawainya. Apalagi ada program-program baru yang bisa mereka sampaikan juga ke keluarga. Selain itu, kini berobat pun menjadi lebih mudah, sebab Peserta JKN juga bisa menunjukkan KTP yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“NIK itulah identitas kita sebagai Peserta JKN. Lalu tadi saya dengar, kalau di rumah sakit itu ada 10 titik yang dipasang nomor atau kontak petugas pengaduan rumah sakit dari pihak BPJS Kesehatan. Ini bagus sekali dan semakin menjamin pelayanan yang bermutu di fasilitas kesehatan,” katanya. (mam)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer