Minggu, Maret 15, 2026
BerandaHeadlineDPRD Riau Lakukan Sidak Terkai PPDB ke SMA Sederajat di Pekanbaru

DPRD Riau Lakukan Sidak Terkai PPDB ke SMA Sederajat di Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Karena banyaknya pengaduan masyarakat masuk ke DPRD Riau terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Sekolah SMAN sederajat, Jumat (22/7/2022).

Dalam sidak tersebut, Agung turut serta membawa Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi. Selain itu ikut juga Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Riau Dr Ririn Handayangi dan beberapa staf.

Adapun sekolah pertama yang dikunjungi legislator asal Kota Pekanbaru ini ialah SMAN 9 Pekanbaru. Disana ia bersama rombongan disambut langsung oleh pihak kepala sekolah.

Dari data yang diterima Agung, SMAN 9 sendiri memiliki jumlah 9 lokal untuk kelas baru. Bila dihitung dengan angka maksimal jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 36 siswa, maka seharusnya ada 324 siswa baru yang dapat ditampung.

Namun pada pengumuman PPDB yang disiarkan secara dalam jaringan (daring), jumlah siswa yang diterima hanya 269 siswa saja.

“Sedangkan sisanya masuk melalui rekomendasi Dinas Pendidikan,” ucap Agung,

Dari SMAN 9, ia kemudian melanjutkan sidak ke SMKN1 Pekanbaru yang terdapat di sebelah SMAN 9. Disana lagi-lagi ia menemukan hal serupa. SMKN 1 sendiri memilki jumlah 10 kelas untuk siswa baru.

Saat ini, sebagian siswa titipan Disdik Provinsi tersebut telah melakukan pendaftaran ulang dan sudah dapat bersekolah.

Menurut keterangan wakil kepala sekolah, sambung dia, ketentuan ini sudah diatur Disdik. Sehingga pihak sekolah tidak lagi dapat berbuat banyak dan menuruti permintaan Disdik tersebut.

Kesimpulan Agung, Disdik sengaja menyebut jumlah titipan DPRD Riau sebanyak itu. Padahal, DPRD Riau hanya merekomendasikan siswa berdasarkan aduan serta laporan masyarakat yang merasa di rugikan. Hal ini sesuai dengan tugas fungsi dan pokok DPRD Riau dalam menampung dan merealisasikan setiap usulan yang masuk ke lembaga legislatif ini.

Selanjutnya, Agung juga mempertanyakan landasan hukum pihak Disdik dalam menerima maupun merekomendasikan siswa untuk dapat diterima pada sekolah negeri. Menurut dia, tidak ada satupun petunjuk teknis yang mengatur penerimaan siswa melalui jalur selain PPDB.

“Maka dari itu, saya meminta agar sekolah yang masih belum mencukupi kuota maksimal untuk satu rombel, menerima siswa berdasarkan ranking PPDB,” ujar Agung.

Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi usai sidak mengatakan bahwa dirinya telah mencatat semua temuan saat sidak. Dirinya memastikan bakal menindak lanjuti temuan tersebut.

”Sudah tadi kami sudah catat semua temuan dan Insha Allah akan ditindak lanjuti agar masyarakat mendapat keadilan,” tambahnya. (Galeri)

Agung Nugroho berjumpa Kepsek SMAN 5 Pekanbaru
Pertemuan di ruang Kepsek.

 

 

 

 

 

Agung bertanya kepada Kepsek
Pihak sekolah menyiapkan data

 

 

 

 

 

Agung membaca data PPBD
Selain ke SMAN, Agung juga Sidak ke SMKN

 

 

 

 

 

Agung Sidak bersama Inspektorat Riau dan rombongan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer