Senin, Maret 16, 2026
BerandaHeadlineMantan Gubernur Riau Ruzli Zainal Tidak Lama Lagi Hirup Udara Bebas

Mantan Gubernur Riau Ruzli Zainal Tidak Lama Lagi Hirup Udara Bebas

Pekanbaru (Nadariau.com) – Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal tidak lama lagi akan menghirup udara bebas, ia akan menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Pekanbaru.

Ini dibenarkan oleh Kepala Keamanan Lapas kelas II A Pekanbaru, Efendi Purba, ” Iya betul dalam waktu dekat ini akan dibebaskan.” Di kutip dari Antara, Selasa (19/07/2022)

Namun ia masih belum mengetahui tanggal pastinya Gubernur Riau dua periode ini akan bebas dari Lapas Kelas II A Pekanbaru. Namun dirinya menyebutkan masih di sekitaran bulan Juli 2022.

“Masih dalam bulan ini sepertinya. Kondisi Rusli Zainal sendiri dalam keadaan sehat,” pungkas.

Diketahui sebelumnya, Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau.

Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.

Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Dengan demikian ia tinggal menjalani masa hukuman 10 tahun penjara. (Antara/mam)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer