Senin, Desember 15, 2025
BerandaUncategorizedSeluruh Jajaran Kepengurusan Gagak Hitam Bengkalis Mengundurkan Diri, Datuk Iskandar Izhar :...

Seluruh Jajaran Kepengurusan Gagak Hitam Bengkalis Mengundurkan Diri, Datuk Iskandar Izhar : Ini Demi Marwah dan Menegakkan Kebenaran

BENGKALIS, Nadariau Com – Senin [18/07/2022] Datuk Iskandar Izhar yang dikenal selama ini sebagai Panglima Sambang Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis atau Selaku Pemimpin Ormas Gagak Hitam Sambang Kabupaten Bengkalis memutuskan untuk mengundurkan dirinya secara hormat sebagai Panglima Sambang Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis.

Dalam hal ini tentu saja memiliki penyebab atau alasan yang sangat serius memutuskan pengunduran dirinya sebagai Panglima Sambang Kabupaten Bengkalis. Tak hanya Datuk Iskandar Izhar tetapi seluruh Pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis juga ikut pengunduran diri. Hal itu lantaran kekompakannya dan Komitmen bersama Datuk Iskandar Izhar.

Keputusan ini bukanlah keputusan Datuk Iskandar Izhar sendiri melainkan keputusan secara musyawarah/rapat bersama Pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis lainnya. Musyawarah itu dipimpin oleh Datuk Iskandar Izhar pada hari rabu tanggal 13 Juli 2022 pukul 20:00 WIB di Sekretariat/Markas Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Sambang Kabupaten Bengkalis, dihadiri seluruh Pengurus Ormas serta melibatkan Petinggi Ormas lainnya seperti Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina dan Penasehat Hukum Sambang Kabupaten Bengkalis.

Dalam musyawarah/rapat tersebut Datuk Iskandar Izhar menyampaikan permasalahan kepada seluruh pengurus dan juga meminta petunjuk atau nasehat kepada pengurus dan petinggi ormas yang hadir yaitu tentang Surat Panggilan/Peringatan yang dibuat oleh Panglima Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) untuk Panglima Sambang Kabupaten Bengkalis, tanpa sebab dan alasan yang jelas.

Pada keputusan akhir musyawarah, Datuk Iskandar Izhar juga menyampaikan bahwa beliau tetap memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Panglima Sambang Kabupaten Bengkalis, dengan alasan ketidakterimanya beliau dengan Tindakan Panglima/Pengurus Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) yang sudah tidak lagi sesuai AD/ART dan Peraturan Ormas yang telah diatur dan ditetapkan.

Sebelumnya, Pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis juga sudah berkoordinasi dengan Panglima Besar Nasional Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam (Panglima Arba Udin/Udin Pelor).

Pada keputusan akhir musyawarah tersebut Pengurus dan Petinggi Ormas lainnya juga ikut mendukung dan mufakat bersama dengan keputusan yang disampaikan oleh Datuk Iskandar Izhar.

Kemudian para pengurus dan petinggi ormas lainnya mengatakan, mereka senantiasa kompak dan komitmen bersama Datuk Iskandar Izhar dan ikut serta dalam pengunduran diri demi menegak kebenaran dan demi marwah pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis.

Datuk Iskandar Izhar mengatakan saat diwawancarai oleh awak media Pada tanggal 15 Juli 2022, bahwa dirinya resmi telah mengundurkan diri sebagai Panglima Sambang Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis, beserta Seluruh Pengurus lainnya.

” atas permintaan diri sendiri dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Dengan alasan saya dan pengurus lainnya tidak terima atas Wewenang atau Tindakan Panglima Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) terhadap kami yang tidak sesuai AD/ART dan Peraturan Ormas Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam yang telah diatur dan ditetapkan, sedangkan kami berhak mendapatkan hak yang sama di Ormas sebagaimana yang diatur dalam AD/ART (Kata Datuk Iskandar Izhar).

Lanjutnya lagi ia mengatakan, Mohon ma’af, bahwa dirinya juga tidak bisa menyampaikan inti permasalahan itu secara detail kepada pihak media, karena permasalahan itu merupakan internal mereka.

Selain itu beliau juga mengingatkan kembali jika ada yang mengatakan Mandat mereka dicabut oleh Panglima Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) karena pihaknya memiliki kesalahan, itu tidak benar !!! (Ucapnya dengan tegas).

” Bahwa Saya dan Pengurus lainnya mengundurkan diri atas permintaan diri sendiri, bukan dicabut atau dibekukan oleh Panglima/Pengurus Sambang Provinsi Riau. Kami memiliki bukti-bukti dan arsip surat pengunduran diri kami pada tanggal 15 Juli 2022 sesuai yang ada disekretariat kami,” tutupnya.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer