Senin, Maret 16, 2026
BerandaIndeksEkonomiDiduga Tak Memiliki Sertifikat standar KBLI 56301 Jenis Usaha Bar, Izin Holywings...

Diduga Tak Memiliki Sertifikat standar KBLI 56301 Jenis Usaha Bar, Izin Holywings Pekanbaru Akan Di Evaluasi

Foto : Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengevaluasi seluruh izin yang dimiliki Holywings Pekanbaru, termasuk juga akan mengecek sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang diduga belum dimiliki oleh Holywings Pekanbaru.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, apabila dalam evaluasi tersebut pihak Holywings Pekanbaru terbukti tidak memiliki izin yang lengkap, maka Pemko Pekanbaru tidak segan-segan akan menutup Holywings Pekanbaru secara Permanen.

“Ketika terbukti tidak memiliki izin yang lengkap, Holywings Pekanbaru akan kita tutup Permanen, untuk itu kita akan mempelajari dan mengevaluasi seluruh izin Holywings Pekanbaru, termasuk sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar milik mereka juga nanti akan kita cek,” kata Pj Walikota Pekanbaru, Senin (04/07/2022).

Pj Walikota Pekanbaru menambahkan, Tim yang sudah dibentuk sebelumnya, saat ini masih mempelajari semua izin yang dimiliki Holywings Pekanbaru.

“Kita dan tim juga dalam waktu dekat ini akan mengadakan rapat dengan Stakeholder terkait, guna membahas dan mempelajari prihal perizinan tersebut,” katanya.

Pj Walikota Pekanbaru menjelaskan, terkait perizinan Holywings sebenarnya bukan tanggung jawab pihaknya, karna yang mengeluarkan izin sebelumnya adalah pejabat walikota yang lama (Firdaus.red).

“Namun meski begitu kita akan tetap mempelajari semua permasalahannya, setelah itu baru kita putuskan, apakah akan ditutup atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, Meski saat ini Holywings Pekanbaru berhenti beroperasi sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap menyelidiki dan segera berkoordinasi dengan Forkompimda Pekanbaru, terkait tuntutan sejumlah pihak untuk mencabut secara permanen izin operasional tempat hiburan Holywings Pekanbaru.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu proses hukum kasus penggunaan nama Muhammad sebagai promosi minuman beralkohol yang melibatkan Holywings Pusat.

“Kita dari pemerintah kota tentunya tetap mengikuti dari kemarin kasus Holywings ini dan masih menunggu hasilnya. Kita kemarin juga melihat dari pemerintah pusat masalah ini lagi berproses dan kita akan membentuk tim untuk mempelajari masalah ini,” kata Muflihun, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (01/07/2022) kemaren.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer