Pekanbaru (nadariau) – Kasus pelecehan terhadap profesi wartawan, tiga anggota PWMOI Pekanbaru akhirnya berjalan damai. Perdamaian ini dilakukan di halaman Kantor Camat Tambang, Kampar, Jumat (1/7/22) siang. Sekretaris PW MOI Riau, Rio Kasairy dan Aprianto selaku Ketua PW MOI Pekanbaru turut mendampingi ketua Infokom Rahmanto mn beserta Wakil Ketua Infokom Reyhan.
Menurut Rio, pihaknya sengaja mendatangi Kantor Camat Tambang ini untuk menanyakan legalitas tambang galian C yang awal mula perkara. Sehingga dari data yang didapat akan melanjutkan proses hukum terhadap pelecehan profesi wartawan anggota PW MOI.
“Benar tadi siang kita mendatangi Kantor Camat Tambang untuk bertanya legalitas tambang galian C yang awal mula masalah, sehingga terjadi dugaan pelecehan profesi wartawan anggota kita. Namun belum masuk ke kantor camat, oknum yang diduga melecehkan telah menunggu dan meminta untuk mengklarifikasi penyataannya di WA tersebut,” jelas Rio.
Dijelaskan Rio juga, Jufrizenlah yang mendatangi mereka saat itu sebelum masuk ke kantor camat, dan langsung ingin menjelaskan duduk masalahnya.
“Dia yang menghampiri kita sebelum masuk dan langsung menjelaskan duduk masalahnya, namun saat itu saya sampaikan ini mau klarifikasi atau minta maaf. Jika ingin klarifikasi kami terima dan proses hukum tetap kami lanjutkan, namun jika ingin minta maaf, maka proses hukum kami juga akan hentikan. Akhirnya Jufrizen minta maaf dihadapan seluruh anggota PW MOI yang hadir, beliau mengakui kesalahan dan meminta maaf,” beber Rio lagi.
Rio juga menyampaikan permasalahan seperti ini kerap terjadi dilapangan, jadi PW MOI sebagai wadah perjuangan wartawan harus hadir jika bermasalah anggotanya dilapangan.
“Kita ini organisasi profesi sehingga harus menjadi alat perjuangan untuk seluruh anggotanya dan itu yang selalu disampaikan oleh ketua DPW PW MOI Riau Boma Harmen,” ungkapnya.
Sedangkan di tempat yang sama Aprianto selaku ketua PW MOI Pekanbaru mengapresiasi perdamaian ini, sehingga tidak terjadi lagi ke depan.
“Untuk masalah yang dihadapi anggota kita tegas dan tidak ada kompromi, jadi jika ada yang sakit maka akan sakit semua. Ada yang dihina maka akan terhina semuanya sehingga hari ini belasan anggota datang menunjukkan rasa itu. Apalagi ini menurut kami sudah melecehkan profesi yang kami geluti, maka jangankan langit runtuh mati pun kami siap membela profesi kami ini,” ucapnya keras.
Aprianto meminta kepada masyarakat untuk memahami tugas dan fungsi wartawan. Jika memang ada yang salah dari wartawan maka ada undang-undang yang akan menghukum wartawan.
“Nara sumber dan wartawan dilindungi undang-undang, jika ada yang salah, maka hukum akan ada, jangan sampai karena kesalahan oknum wartawan, profesi wartawan yang dilecehkan,” pesan Aprianto dihadapan anggota PWMOI yang hadir.
Sedangkan Jufrizen menyampaikan, bahwa dirinya tidak ada maksud melecehkan profesi wartawan, ini hanya miss komunikasi dan meminta maaf kepada tingga anggota PW MOI dan keluarga besar PW MOI Riau.
“Ada miss komukasi dan saya minta maaf atas segala ucapanan saya melalui WA itu, tak ada niat saya untuk melecehkan profesi wartawan,” bebernya di hadapan belasan anggota PW MOI Pekanbaru.
Di tempat terpisah, ketua PW MOI Riau mengaku senang dengan hasil perdamaian ini, namun beliau memerintahkan dugaan tambang ilegal galian C tetap dipantau. Jika perlu PW MOI siap melaporkan tambang-tambang ilegal tersebut ke pihak berwajib.
“Perdamaian ini tidak ada sangkut paut dengan tambang ilegal galian C. Saya tetap perintahkan kawan-kawan melakukan investigasi tambang-tambang tersebut, jika cukup bukti PW MOI siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” ucapnya melalui seluler. (rls/erwin)


