Senin, Maret 16, 2026
BerandaHeadlineYRHW Duga Ada Pembiaran Pemerintah Terhadap Konflik di Tubuh Koperasi KNES Kampar

YRHW Duga Ada Pembiaran Pemerintah Terhadap Konflik di Tubuh Koperasi KNES Kampar

Kampar (Nadariau.com) – Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW) menduga Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar tampak sengaja nelakukan pembiaran terhadap konflik antara anggota dengan pengurus Koperasi KNES.

Ketua YRHW Tri Yusteng Putra mengatakan koperasi KNES ini adalah koperasi yang mengelola perkebunan sawit bekas (eks) PTPN V yang masuk kedalam program Tora Presiden RI Jokowi, untuk masyarakat Sinama nenek (Tapung )beberapa tahun lalu.

“Namun setelah dikelola oleh koperasi KNES, ada kelompok masyarakat yang merasa di zalimi. Karena hanya mendapat bagi hasil sekitar Rp1 jutaan setiap bulannya,” kata Yusteng, Selasa (28/6/2022).

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, telah berujung konflik beberapa kali, antara koperasi dan anggotanya yang tak lain masyarakat Sinama Nenek yang mendapat hak dari program Tora Jokowi tersebut.

Bahkan konflik itu terus meruncing, dimana masyarakat terus meminta keadilan dari tindakan koperasi KNES dengan melakukan aksi ke lahan tersebut untuk mempertanyakan kapling yang mereka miliki.

Bahkan ada yang mempertanyakan sertifikat mereka kepada koperasi KNES. Karena masyarakat Sudah gerah dengan pengelolaan koperasi knes Bahkan santer terdengar Sertifikat diduga di Salahgunakan

Bahkan kata Yusteng atas tindakan koperasi KNES yang hanya memberi gaji Rp1 jutaan kepada anggota koperasi tersebut berujung laporan kepada kepolisian di polres Kampar. Karena diduga ada terjadi penggelapan.

Terkait masalah tersebut seperti ada pembiaran dari pemerintah daerah. Baik Dinas Koperasi Kampar maupun dinas perkebunan Kampar. Seharusnya pihak Pemerintah Daerah Kampar melalui instansi terkait, segera menyelesaikan permasalahan ini.

Karena tindakan koperasi KNES telah merugikan anggota koperasi, dalam penggajian yang dianggap tidak wajar. Kasus ini telah bergulir ke polisi, namun pemerintah Kampar melaui instansi terkait terkesan diam dan tidak bertindak untuk mengurai kekusutan yang terjadi antara koperasi KNES dan anggotanya, yang tak lain masyarakat Sinama Nenek (Tapung )Kabupaten Kampar.

“Jika kedepan Pemda Kampar tidak bertindak terkait kerugian masyarakat, maka YRHW akan mengadvokasi masyarakat bersama penasehat hukum YRHW,” tegas Yusteng.

Sementara saat dimintai tanggapan penasehat hukum YRHW Budi Harianto yang juga tokoh muda Kampar mengatakan, terkait polemik koperasi KNES ini dengan anggotanya diduga ada pembiaran dari Pemkab Kampar melalui instansi terkaitnya. Karena permasalahan ini sudah menjadi buah bibir namun tak kunjung diselesaikan juga oleh Pemda Kampar.

Nantinya YRHW akan mencoba mengadvokasi masyarakat yang merasa di rugikan karena tujuan presiden memberikan lahan bekas PTPN V kepada masyarakat tempatan (Tapung) melalui program Tora.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun jika bagi hasil tidak wajar, tentu kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai dengan baik,” ujar pria yang menjabat Sekretaris Lemtari Riau.

Lanjut Budi yang patut di pertanyakan kenapa PTPN V masih tetap menjadi bapak angkat koperasi tersebut. Apakah mereka tidak tahu konflik dengan anggota koperasi itu sendiri?

Seharusnya PTPN V meminta koperasi agar menyelesaikan konflik dengan 400 orang anggotanya. Dan jika belum selesai, seharusnya PTPN V tidak melakukan kerjasama dengan koperasi. Namun jika tetap bekerjasama, konflik antara koperasi dengan anggota tentu terus berlanjut.

Kedepan lanjut Budi YRHW akan mendiskusikan dengan Dinas Koperasi Provinsi dan Dinas Perkebunan Provinsi agar mengambil langkah strategis, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

“Kemudian kami juga akan menyurati PTPN V sebagai perusahaan plat merah harusnya mendukung program Tora dari Presiden RI. Jangan hanya memikirkan untung semata,” tutup budi. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer