Jumat, Januari 30, 2026
BerandaIndeksEkonomiTerbukti Jual Miras, Izin Usaha Holywings Pekanbaru Terancam Dicabut 

Terbukti Jual Miras, Izin Usaha Holywings Pekanbaru Terancam Dicabut 

Pekanbaru, (Nadariau.com) – Izin usaha tempat hiburan malam Holywings Pekanbaru yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, terancam dicabut. Pasalnya pihak manajemen tempat hiburan tersebut diduga menjual minuman keras Premium yang mengandung alkohol 40 persen tanpa izin.

PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun kepada wartawan, Selasa (28/06/2022) berjanji akan memproses dan akan mengeluarkan kebijakan tegas dalam beberapa hari ke depan jika terbukti tempat hiburan tersebut menjual miras tanpa izin.

“Kalau memang Holywings melanggar aturan kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan akan kita cabut izinnya jika terbukti menjual miras tanpa izin,” kata Pj Wako Pekanbaru.

Kebijakan tersebut menyusul aksi protes sejumlah mahasiswa di Pekanbaru dengan menyegel tempat hiburan malam tersebut. Walikota sendiri juga mengaku telah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras jenis premium yang mengandung alkohol 40 persen ditempat tersebut.

“Saya imbau kepada masyarakat untuk menahan diri dulu. Saya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan stakeholder. Apa bila itu melanggar kita akan tindak tegas sesuai peraturan yang ada,” katanya.

Sementara pihak menagemen Holywings Pekanbaru, membantah dan mengaku sudah mengantongi izin peredaran minuman beralkokol termasuk minuman yang Premium.

“Untuk semua perizinan termasuk izin peredaran dan penjualan minuman beralkohol kita ada semua, kalau tak ada izin mana berani kita menjualnya,” kata Lesna manager operasional Hollywings Pekanbaru, pada wartawan Senin (27/06/2022) kemaren.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer