Senin, September 16, 2024
BerandaHeadlineJipikor Ada Dugaan Tenaga Ahli Fiktif pada Proyek Jalan Taluk Kuantan-Cerenti

Jipikor Ada Dugaan Tenaga Ahli Fiktif pada Proyek Jalan Taluk Kuantan-Cerenti

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) Tri Yusteng Putra menduga adanya tenaga ahli fiktif yang diduga digunakan pemenang proyek rekonstruksi jalan Taluk Kuantan – Cerenti dengan anggaran Rp9,4 miliar tahun 2022.

Berdasarkan data yang dimiliki, pemenang proyek tersebut CV AMS memberikan status tenaga ahli sama persis dengan yang dimiliki perusahan lain. Dan diduga yang diberikan oleh CV AMS tidak yang asli.

“Karena yang asli dimiliki oleh perusahan lain. Namun diduga Pokja Riau kecolongan sehingga memenangkan CV AMS,” kata Yusteng, Ahad (11/6/2022).

Lanjut Yusteng, seharusnya pihak PUPR Riau bisa membatalkan pemenang proyek tersebut. Karena berdasarkan berkas yang di ajukan CV AMS tersebut di duga tenaga ahli fiktif.

Seharusnya pada proses masa sanggah lelang, ada terjadi sanggahan dari pihak yang memiliki tenaga ahli yang asli. Dimana mereka sudah diverifikasi keabsahan dokumen saat proses lelang berjalan. Namun pihak Pokja dan PUPR tetap memenangkan CV AMS tanpa mengindahkan sanggahan perusahaan lain.

Kami menduga CV AMS sudah dirancang sedemikian rupa agar menjadi pemenang dalam proyek tersebut. PUPR dan Pokja serta rekanan diduga telah kongkalikong untuk memenangkan CV AMS meskipun sebelumnya telah disanggah perusahan lain yang memiliki tenaga ahli sebenarnya yang di pakai atau dicatut CV AMS.

Untuk itu kami berharap Kajati Riau dapat memeriksa PPK dalam proyek tersebut. Karena diduga PPK telah bermain dengan rekanan.

Jika diawal sudah dibiarkan melakukan kesalahan fatal, karena tenaga ahli diduga fiktif, bagaimana nasib pekerjaan tersebut kedepannya. Tentu PPK tidak akan maksimal dalam melakukan pengawasan sebab sudah ada kongkalikong.

“Selanjutnya, jika pengawasan tidak maksimal, maka tidak menutup kemungkinan pekerjaan itu akan dikerjakan asal jadi oleh rekanan. Dan jika ini terjadi tentu masyarakat Riau yang akan rugi akibat perbuatan nakal ini,” jelas Yusteng.

Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Riau Ali Subagio saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer