Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaHeadlineNegara Tidak boleh Kalah Dengan Pelaku Kapal Pukat Harimau di Riau

Negara Tidak boleh Kalah Dengan Pelaku Kapal Pukat Harimau di Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pasir Limau Kapas (HPPMP) mengecam masih banyaknya nelayan yang beroperasi di laut Rohil menggunakan kapal pukat harimau.

Diharapkan negara maupun aparat penegak hukum baik Kementrian kelautan dan perikanan, Dinas Perikanan Rohil dan Provinsi Riau maupun Ditpolair Polda Riau dan Sat Polair Polres Rohil tidak mau kalah. Untuk itu, Penegak hukum harus bersinergi bagaimana membasmi pukat harimau yang beroperasi di Rohil.

“Demi kelangsungan hidup ekosistim dan biota laut sebagai tumpuan nelayan tradisional menggantungkan harapan hidup. Tentunya negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan, karena negara telah dilengkapi sarana prasarana dan anggaran untuk menindak pelaku kejahatan khususnya pukat harimau ini,” kata Akas Virmandi selaku ketua HPPMP, Rabu (8/6/2022).

Sementara pukat harimau banyak digunakan oleh nelayan-nelayan dari Sumatra Utara (Sumut) yang beroperasi di wilayah laut Rohil terutama dekat Panipahan.

Lanjut Akas nelayan dari Sumut ini banyak menggunakan pukat harimau dalam beroperasi tentunya berefek berkurangnya tangkapan lokal terutama nelayan Panipahan.

Permasalahan pukat harimau yang di gunakan oleh nelayan Sumut ini bukan hal baru. Karena kejahatan ini sebenarnya sudah sangat meresahkan nelayan lokal Rohil, khususnya Panipahan.

Bahkan tak jarang ada terjadi kejar kejaran di laut oleh nelayan Panipahan agar mereka menghentikan kegiatan nelayan menggunakan pukat harimau.

Tindakan mereka kata Akas, bertentangan dengan hukum. Karena jelas menangkap ikan dengan pukat harimau dilarang oleh pemerintah.

“Namun sampai saat ini mereka masih nyaman beroperasi tanpa ada tindakan. Kami menduga mereka nyaman beropersi, diduga di beking oleh oknum tertentu,” ujar Akas.

Untuk itu kata Akas, negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya yang berprofesi sebagai nelayan tradisional.

“Karena dengan pukat harimau ini tentunya akan merusak ekosistim dan biota laut sehingga mengancam nasib nelayan tradisional kedepannya,” jelas Akas. (olo)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer