TKMKB dan BPJS Kesehatan Pekanbaru sosialisasikan rujukan tertinggi
Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan merumuskan kelompok kerja (pokja) guna menindaklanjuti 5 dari 10 rujukan tertinggi yang tren diagnosis di Cabang Pekanbaru.
Kelima rujukan itu adalah kasus penyakit gigi dan mulut, persalinan, low back pain, katarak, dan Program Rujuk Balik (PRB).
TKMKB dibentuk BPJS Kesehatan dalam rangka penyelenggaraan kendali mutu dan kendali biaya yang terdiri atas unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis.
Dalam menjalankan fungsinya, TKMKB dapat melakukan sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi, utilization review (UR), audit medis, dan pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan.
“Selain pokja, perlu dibentuk suatu strategi oleh tim dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil kepada fasilitas kesehatan perujuk. Untuk itu perlu kita tetapkan bersama apa saja strateginya dan berkoordinasi dengan organisasi profesi terkait seperti IDI, PDGI, IAI, IBI, dan PPNI berkenaan tema rujukan tersebut,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Nora D. Manurung pada Pertemuan TKMKB Tahun 2022, Selasa (02/06).
Ketua TKMKB Cabang Pekanbaru, Marhan Effendi menyatakan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, TKMKB tidak hanya menerima isu dan tindak lanjut yang ada, melainkan juga akan turun bersama BPJS Kesehatan untuk inspeksi kepada fasilitas kesehatan.
“Kita tidak hanya melihat data UR, namun kita juga secara bersama akan melakukan audit medis. Untuk semua pokja mohon segera tetapkan langkah-langkah ke depannya. Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, upaya ini akan dilaksanakan mengingat masih ada tiga isu lagi yang perlu kita bahas, yakni Percutaneous Coronary Intervention (PCI), kemoterapi, dan hemodialisisi,” ucap Marhan. (


