Pekanbaru (Nadariau.com) – Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) ditemukan Unsur Pimpinan Kecamatan(Upika) Panipahan Rohil dalam kondisi tertutup atau tidak beroperasi lagi.
Saat itu, Upika turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi diduga tempat permainan Gelper, yang di sebut – sebut mahasiswa sebagai tempat perjudian.
“Kami sepakat dengan mahasiswa kalau judi itu meresahkan dan harus di tindak tegas. Karena kegiatan itu jelas melanggar hukum apapun bentuk judi itu,” kata Camat Pasir Limau Kapas Budi Irawan kepada media Nadariau.com, melalui pesan WhatsAAp, Kamis (26/5/2022).
“Setelah mendapat informasi dari mahasiswa terkait dugaan judi Gelper tersebut di wilayah kerja saya di Panipahan, tentunya saya selaku camat langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Panipahan untuk menindak lanjutinya,” tambah Budi.
Sementara Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan mengatakan, pihak Polsek bersama camat dan unsur TNI langsung terjun ke lapangan, untuk memantau secara langsung tempat judi Gelper.
“Ternyata saat kami sampai dilokasi sudah tutup dan kami pastikan di Panipahan tidak ada judi Gelper itu menjamur. Karena di lapangan kami hanya menemukan di duga tempat permainan Gelper yang sudah ditutup,” kata AKP boy. (olo)


