Pekanbaru (Nadariau.com) – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pasir Limau Kapas (HPPMP) Pekanbaru mengecam menjamurnya judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Panipahan Kabupaten Rohil.
Ketua HPPMP Pekanbaru Akas virmandi mengatakan, saat ini Gelper tersebut beroperasi hingga larut malam. Hal ini jelas menggangu kenyamanan masyarakat.
“Judi berkedok Gelper ini kedepannya tentu akan merusak moral anak-anak di Kecamatan Pasir Limau Kapas – Panipahan. Karena hari-harinya anak-anak tersebut sibuk beraktifis ditempat Gelper untuk mengadu nasib di muka mesin Gelper,” kata Akas, Kamis (26/5/2022).
Untuk itu lanjut Akas, HPPMP mengecam keras keberadaan judi apapun di daerah Rohil, termasuk judi Gelper tersebut. Karena tidak ada nilai positif atas keberdaan judi di tengah masyarakat, malah banyak membawa mudorat yang lebih besar.
“Selama ini, kami juga masih menelusuri terkait izin Gelper tersebut. Dari pihak mana pengelola dan pemilik usaha itu, sehingga bisa tumbuh subur di Panipahan, kami juga belum bisa mengetahui secara pasti,” ujar Akas.
Untuk itu ia berharap, agar judi Gelper ini bisa ditutup oleh pihak penegak hukum. Namun apabila judi Gelper tersebut tidak bisa ditutup, maka besok HPPMP akan membuat laporan pengaduan kepada Polda Riau.
“Diharapkan melalui laporan ini, segala bentuk perjudian di Panipahan agar bisa ditutup. Karena pemberantasan judi merupakan salah satu prioritas program kerja Kapolda Riau Irjen M Iqbal,” tegas Akas. (olo)


