
Rokan Hilir, Nadariau Com – Satu persatu mulai janji politik Bupati dan wakil Bupati Rokan Hilir terwujud sesuai yang diharapkan masyarakat.
Bagaimana tidak baru baru ini Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIp telah menganggarkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp58 Milyar di tahun anggaran 2022 ini.
58 miliyar itu akan di peruntukan bagi 28 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. BLT program Pemda tersebut merupakan wujud dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Rohil saat ini.
Sebelumnya, Belakangan ini muncul pertanyaan dari beberapa masyarakat terkait janji Bupati Afrizal Sintong SIp bersama Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS MH semasa mencalonkan diri 9 Desember 2020, lalu dengan pasangan calon nomor urut 4.
Pertanyaan janji politik itu di sampaikan masyarakat melalui media sosial Facebook. Bahkan beberapa akun Facebook pribadi menyampaikan pertanyaan lengkap dengan  foto “KARTU 4M4N”
Hal itupun sontak Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIp memberi pernyataan pada Wartawan di Mess Pemda Rohil, Sabtu malam (7/5/2022) di Bagansiapiapi, Kemaren.
” untuk bantuan bagi masyarakat kurang mampu sudah kita anggarkan tahun ini, dan ini sudah memasuki  proses pendataan, jumlahnya cukup besar Rp58 Milyar,” Jelasnya.
Kata Bupati Afrizal Sintong BLT tersebut dibagikan ke masyarakat yang kurang mampu. Dia mengaku BLT itu belum di salurkan sampai saat ini lantaran masih dalam tahap proses pendataan yang dilakukan oleh para Penghulu dan Lurah.
“Baru sebagian Penghulu dan Lurah yang menyerahkan nama-nama penerima bantuan ke Dinas Sosial sementara sisanya masih melakukan pendataan, namun sudah kita intruksikan secepatnya dan menyerahkan data penerima bantuan ke dinas terkait,” Terangnya.
Dikatakan Bupati pilihan masyarakat itu bantuan tunai tersebut tentu saja ada mekanismenya dan tahapan yang harus dilalui.
” Seperti penerima tentu saja harus benar-benar dianggap layak sesuai dengan kondisi kehidupanya,” pintanya.
Lebih lanjut di di jelaskan orang nomor satu di pemerintahan itu bahwa BLT program Pemda yang sudah di tetapkan Rp 250 tiap bulan per KK sesuai janji politik tidak serta merta di salurkan begitu saja karena ada persyaratan..
Menurutnya, Untuk dana bantuan Rp250 ribu perbulan itu persyaratannya adalah penerima belum pernah menerima bantuan yang sama seperti BLT dan PKH.
” Hal ini menyimpulkan bahwa bagi masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan BLT dan PKH sebelumnya, maka namanya tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan yang dananya bersumber dari APBD Rohil,” Tegasnya.
Dia menambahkan, setelah nama-nama penerima bantuan selesai di data oleh masing-masing Penghulu dan Lurah di serahkan ke Dinas Sosial. Namun masih ada satu tahapan yang harus di lalui sebelum dana itu sampai ke tangan masyarakat selaku penerima.
“Untuk proses penyaluran dana bantuan ini kita melakukan kerjasama dengan pihak Bank Rohil,. Kita menghimbau kepada masyarakat bisa lebih bersabar, yang pasti tetap akan di cairkan setelah semua administrasinya selesai,”Tutup Bupati (Said)***


