Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja membentuk tim klarifikasi terkait kecelakaan yang dialami Jaksa Mula Sardion Pasaribu (47) dengan seorang pengendara motor di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa, 19 April 2022 sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.
Kajati Riau, Jaja Subagja dalam keterangannya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi terkait musibah kecelakaan tersebut.
Menurutnya, apabila pelanggaran yang dilakukan Sardion itu benar, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas terhadap Sardion.
“Apa yang diceritakan media itu betul atau tidak. Jadi kami langsung turun tim pengawasan melakukan klarifikasi. Dan apabila ia melakukan pelanggaran atau terbukti perbuatan tercela, saya akan beri sanksi yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Jaja Subagja, di Ruang Asintel Kejati Riau, Jumat (22/4/2022).
Menurutnya, saat ini proses klarifikasi sedang berjalan. Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran atau kode etik selaku jaksa, atau melakukan pelanggaran sesuai PP 94 tahun 2021, maka akan diberikan sanksi yang tegas.
Dijelaskan Kajati, saat ini pihaknya sedang mencari tau dari mana dan hendak kemana Jaksa tersebut sebelum peristiwa kecelakaan itu terjadi.
“Langsung kemarin dibuatkan surat perintahnya, sekarang dilakukan klarifikasi, makanya nanti tau dia itu dari mana, habis ngapain kan tau nanti, makanya kita langsung mengambil inisiatif dari perbuatan Sardion ini,” sebutnya.
Sebelumnya menurut Jaja, pihaknya telah mendatangi korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Awal Bros. Menurut Kajati, korban mengalami patah di lutut kanan dan retak bahu kiri dan mulut.
“Kami datangi dengan Pak Asintel ke rumah sakit, ternyata ada luka patah di lutut kanan, retak bahu kiri dan mulut,” papar Jaja Subagja.
Untuk diketahui, saat ini Jaksa Sardion sudah selesai dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya karena diamuk massa dan ia telah kembali ke rumah.
Diberitakan sebelumnya, Mula Sardion Pasaribu menjadi sasaran kemarahan warga karena diduga telah melarikan diri usai menabrak seorang perempuan yang mengendari sepeda motor. Perempuan itu bernama Zakiatis Salam (24).
Akibatnya, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Awal Bros, Panam, karena mengalami patah kaki kiri dan bahu. Selain itu terdapat pula luka di mulut dan lebam di mata kirinya. (son)


