Pekanbaru (Nadariau.com) – Forum Mahasiswa Pengamat Korupsi Riau (FMPK-R) melaporkan dugaan permainan anggaran BPKAD Riau tahun 2021 ke Kejati Riau, Jumat (22/4/2022).
Seperti nilai perjalanan dinas yang cukup besar. Kemudian makan minum, alat kebutuhan kantor sampai kegiatan fisik dan kegiatan lainnya.
“Laporan ini berawal karena kesombongan pejabat BPKAD Riau. Sebelumnya kami ingin mendiskusikan dugaan pernyalahgunaan anggaran BPKAD. Namun kami tidak diberikan ruang untuk berdiskusi bahkan nomor hp kami di blokir oleh pejabat tinggi BPKAD,” kata Ketua Forum FMPK R Virmandi usai membuat laporan di Kejati Riau Riau.
Atas laporan ini, diharapkan Kajati Riau bisa menindak lanjuti laporan ini. Pasalnya laporan tersebut sudah dilengkapi dengan berkas bukti awal.
“Jadi Kajati Riau bisa melakukan penyelidikan atas dugaan permainan anggaran di BPKAD Riau. Karena bukti awalnya sudah mencukupi untuk dilanjutkan,” tegas virmandi. (dan)


