Rohil (Nadariau.com) – Diduga sudah masuk angin, Yayasan Riau Hijau Wach (YRHW) meminta kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong, untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi.
YRHW menduga telah mengabaikan jabatannya, karena telah membiarkan pembangunan Kelenteng Cuam Shan Ting (Kelenteng Kuburan), yang tidak memiliki izin bangunan dan izin lingkungan (Ilegal) juga di duga terjadi perusakan kawasan mangrove di Pulau Halang Depan, Rohil.
Meski sudah berusaha di kritisi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan media, namun Suwandi terus mengelak seperti pemain bola. Yang penting beliau tidak terjerat hukum. Sementara permasalahan yang ada meskipun di duga merusak lingkungan namun dari kelompoknya terkesan dibiarkan dan dilindungi.
“Kawasan pembangunan Kelenteng Cuam Shan Ting (Kelenteng Kuburan), sangat luas. Kayu dan lahan di kawasan itu, telah diratakan dan diolah sesuai kebutuhan kelenteng. Namun ketika kadis DLH di konfirmasi, malah beliau terus mengelak dan berkilah dengan seribu satu alasan. Seperti sekarang alasannya, “Silahkan konfirmasi saja ke kabid saya’,” kata Ketua YRHW Riau Tri Yusteng Putra, menceritakan jawaban Suwandi saat dikonfirmasi melalui WA oleh salah seorang wartawan, Ahad (17/4/2022).
Seperti berita kemarin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi mengatakan, bahwa tim dari DLH sudah turun memantau pembangunan sebuah Kelenteng Cuam Shan Ting (Kelenteng Kuburan), yang diduga tidak memiliki izin lingkungan di Pulau Halang Depan, Rohil.
“Tim dari DLH sudah diturunkan ke Kelenteng Cuam Shan Ting di Pulau Halang Depan. Tim tersebut turun pada hari Jumat Pekan Kemarin,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp, Kamis (7/4/2022).
Jumlah tim yang turun hanya beberapa orang saja. Namun tim yang turun sudah dibekali surat tugas, surat jalan, dan kelengkapan peralatan penyelidikan di Kelenteng Cuam Shan Ting.
Suwandi mengaku, sampai sekarang informasi Kelenteng Cuam Shan Ting belum ada dilaporkan oleh tim yang turun. Pasalnya, setelah balik, tim tersebut kembali ditugaskan kembali Dinas Luar.
“Belum ada dilaporkan oleh tim yang turun, karena mereka sedang dinas luar ke Bagan Batu. Nan jika hasilnya sudah dilaporkan oleh tim, maka akan saya sampaikan ke media,” tegas Suwandi.
Untuk diketahui pembangunan Kelenteng Cuam Shan Ting di Pulau Halang Depan, Rohil diduga saat ini belum memiliki izin lingkungan. Namun progres pembangunannya sudah berjalan lama, sehingga kawasannya telah dibentuk dan dibangun banyak unit bangunan.
Sebelumnya, DLH Rohil mengaku belum mengetahui ada pembangunan di Pulau Halang Depan. Karena pihak kelenteng belum ada mengurus izin lingkungannya.
“Sepanjang yang kami tahu, belum ada izin lingkungan pembangunan kelenteng di Pulau Halang Depan,” kata Suwandi,.
Meski demikian, dia belum berani memberikan tanggapan terlalu jauh. Karena belum mengetahui secara pasti tentang pembangunan kelenteng tersebut. Sementara laporan dari masyarakat terkait kelenteng itu akan segera ditindaklanjuti ke lapangan.
“Untuk saat ini, saya belum bisa memberi tanggapan lebih jauh. Karena saya belum mengetahui kronologi pembangunannya. Selain itu, informasi ini akan kami jadikan acuan untuk melakukan peninjauan lapangan dengan tim yang direncanakan dalam waktu dekat ini,” jawab Suwandi.
Selain itu, pembangunan kelenteng ini juga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat, baik dengan penghulu maupun camat. Mereka mengaku tidak ada mengeluarkan rekomendasi apapun terkait pembangunan kelenteng itu. Meski demikian, bangunan kelentengnya tetap berdiri. (olo)


