Jumat, November 14, 2025
BerandaIndeksEkonomiPB HMI Jakarta Datangi Dinas Perkebunan Riau Terkait Kasus Koperasi KNES

PB HMI Jakarta Datangi Dinas Perkebunan Riau Terkait Kasus Koperasi KNES

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pengurus Besar (PB) HMI pusat dari Jakarta didampingi HMI Cabang Pekanbaru, melakukan audiensi ke Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk mengawal kasus perkebunan yang melibatkan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), di Kabupaten Kampar Riau, pada hari Kamis (14/4/2022).

Dalam audiensi, perwakilan PB HMI Pusat, Heri Kurnia dan Dede Efri Pakis, disambut oleh salah seorang Kasub Dinas Perkebunan Riau yang bernama Riko. PB HMI menduga ada perbuatan melawan hukum dari program presiden RI tentang pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Kampar dibawah Koperasi KNES.

Seperti diketahui bahwa Program TORA yang dicanangkan oleh Presiden RI dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia terutama di Kabupaten Kampar.

“Namun dilapangan, PB HMI mendapat laporan bahwa ada sebagian besar anggota koperasi yang merasa tidak adil menerima pembagian hasil panen, sesuai dengan Program TORA. Selisih bagi hasilnya juga sangat jauh dibanding dari hasil panen,” kata Heri yang sengaja jauh jauh dari Jakarta, menceritakan pengaduan masyarakat ke Dinas Perkebunan.

Dari hasil kajian PB HMI, para anggota mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setiap bulan. Karena Koperasi KNES tidak memberikan secara penuh dari penghasilan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Selanjutnya PB HMI meminta kepada Dinas Perkebunan Riau untuk menegur PTPN V, agar tidak mengambil Tandan Buah Segar (TBS) sebelum kasus Koperasi KNES selesai dengan anggota koperasinya. Sebab selama ini, ada kelompok anggota koperasi tidak puas dengan bagi hasil koperasi.

“Dan jika pembelian ini tetap dilakukan, maka kami juga menduga PTPN V terlah terjadi kongkalikong dengan Koperasi KNES, untuk menzolimi anggota Koperasi KNES sendiri,” sebut Heri.

Kasub Dinas Perkebunan Riau yang bernama Riko mengatakan akan melaporkan pengaduan PB HMI pusat dan HMI Cabang Pekanbaru langsung ke kepala dinas. ,”Agar dalam waktu dekat ini, kepala dinas dan bidang terkait segera rapat membahas Koperasi KNES,” kata Riko.

“Kemudian persoalan Koperasi KNES juga akan dibawa ke pusat untuk dilaporkan ke Menteri BUMN, Menteri KLHK, Menteri ATR RI, menteri terkait dan juga ke Mabes Polri, agar dugaan kasus ini bisa ditindaklanjuti dengan tegas,” sambung Dede. (rilis)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer