Minggu, Maret 15, 2026
BerandaHeadlineTim DLH Sudah Turun Memantau Pembangunan Kelenteng diduga Ilegal di Pulau Halang

Tim DLH Sudah Turun Memantau Pembangunan Kelenteng diduga Ilegal di Pulau Halang

Rohil (Nadariau.com) – Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil sudah turun memantau pembangunan sebuah Kelenteng Cuam Shan Ting (Kelenteng Kuburan), yang diduga tidak memiliki izin bangun (Ilegal) di Pulau Halang Depan, Rohil.

“Tim dari DLH sudah diturunkan ke Kelenteng Cuam Shan Ting di Pulau Halang Depan. Tim tersebut turun pada hari Jumat Pekan Kemarin,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp, Kamis (7/4/2022).

Jumlah tim yang turun hanya beberapa orang saja. Namun tim yang turun sudah dibekali surat tugas, surat jalan, dan kelengkapan peralatan penyelidikan di Kelenteng Cuam Shan Ting.

Suwandi mengaku, sampai sekarang informasi Kelenteng Cuam Shan Ting belum ada dilaporkan oleh tim yang turun. Pasalnya, setelah balik, tim tersebut kembali ditugaskan kembali Dinas Luar.

“Belum ada dilaporkan oleh tim yang turun, karena mereka sedang dinas luar ke Bagan Batu. Nan jika hasilnya sudah dilaporkan oleh tim, maka akan saya sampaikan ke media,” tegas Suwandi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Kelenteng Cuam Shan Ting di Pulau Halang Depan, Rohil diduga saat ini belum memiliki izin lingkungan. Namun progres pembangunannya sudah berjalan lama, sehingga kawasannya telah dibentuk dan dibangun banyak unit bangunan.

Sementara DLH Rohil mengaku belum mengetahui ada pembangunan di Pulau Halang Depan. Karena pihak kelenteng belum ada mengurus izin lingkungannya.

“Sepanjang yang kami tahu, belum ada izin lingkungan pembangunan kelenteng di Pulau Halang Depan,” kata Suwandi,.

Meski demikian, dia belum berani memberikan tanggapan terlalu jauh. Karena belum mengetahui secara pasti tentang pembangunan kelenteng tersebut. Sementara laporan dari masyarakat terkait kelenteng itu akan segera ditindaklanjuti ke lapangan.

“Untuk saat ini, saya belum bisa memberi tanggapan lebih jauh. Karena saya belum mengetahui kronologi pembangunannya. Selain itu, informasi ini akan kami jadikan acuan untuk melakukan peninjauan lapangan dengan tim yang direncanakan dalam waktu dekat ini,” jawab Suwandi.

Selain itu, pembangunan kelenteng ini juga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat, baik dengan penghulu maupun camat. Mereka mengaku tidak ada mengeluarkan rekomendasi apapun terkait pembangunan kelenteng itu. Meski demikian, bangunan kelentengnya tetap berdiri. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer