Kamis, Agustus 14, 2025
BerandaHeadlineFMPLR Laporkan PT MIA ke Inspektur Tambang ESDM Riau

FMPLR Laporkan PT MIA ke Inspektur Tambang ESDM Riau

Kuansing (Nadariau.com) – Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan Riau (FMPLR) melaporkan kegiatan perusahaan tambang batu bara PT Manunggal Inti Artamas (MIA) di Kuansing, Riau.

Tambang ini dilaporkan kepada Inspektur Tambang Kementrian ESDM Provinsi Riau. Pelaporan tersebut terkait kegiatan tambang di lokasi baru perusahan itu diduga belum mengantongi IUP dan tidak melakukan reklamasi pasca tambang.

“Kami telah melaporkan PT MIA kepada Inspektur Tambang Kementrian ESDM Riau kemarin. Karena diduga perusahaan itu tidak mengantongi izin serta tidak melakukan reklamasi pasca tambang. Sebab dilokasi ditemukan ada bekas galian yang sudah berbentuk danau,” kata Hakem Koordinator FMPLR, Jumat (25/3/2022).

Akibat tindakan PT MIA ini, negara telah dirugikan. Pasalnya,jika benar perusahaan melakukan aktifitas di lokasi baru tidak mengantongi IUP itu telah melanggar UU no 4/2009 perubahan UU no 3/2020 tentang minerba.

Dan terkait tidak melakukan reklamasi jelas ini melanggar UU NO 3/2020 tentang minerba, PP NO 78 tahun 2010 tentang reklamasi pasca tambang dan permen NO 7 tahun 214 tentang reklamasi pasca tambang pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Atas laporan ini, diharapkan pihak ESDM bisa segera turun kelapangan untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa.

Jika ternyata PT MIA belum memiliki IUP dan belum melakukan reklamasi, maka segera dihentikan kegiatan pertambangannya. Supaya negara tidak dirugikan akibat tindakan nakal korporasi.

“Namun jika laporan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami pastikan akan mengelar demo di kantor inspektur tambang tersebut,” tegas Hakem.

Saat dikonfirmasi Pimpinan PT MIA Aris melalui WhatsAap terkait IUP dan reklamasi tersebut, ia mengaku PT MIA memiliki izin lengkap. Silahkan konfirmasi kepada ESDM biar detail. Karena perusahaan bekerja sesuai aturan berlaku.

Kemudian terkait reklamasi pasca tambang dan lain-lain, sudah sesuai yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

Namun saat di singgung terkait izin lokasi baru tambang diduga milik PT MIA dan sisa-sisa pertambangan yang saat ini sudah berbentuk danau?

“Semua dalam planning dan progres pak,” Jawab Aris singkat. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer