Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlineFormat-R Ragukan Kualitas Bangunan Rumah Susun di Kuansing

Format-R Ragukan Kualitas Bangunan Rumah Susun di Kuansing

Kuansing (Nadariau.com) – Forum masyarakat Tempatan Riau (Format-R) meragukan kualitas bangunan Rumah Susun (Rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kuansing. Rusun ini dibangun tahun 2018, dengan sumber anggaran dari APBN senilai Rp12 miliar lebih.

Virmandi dari Format R mengatakan, sampai kontrak habis, proyek rumah susun tersebut belum selesai dikerjakan oleh PT Rezasa Karya. Meski demikian, proyek tersebut tetap dilanjutkan di tahun berikutnya.

Meski berhasil diselesaikan, namun kondisi bangunannya sudah banyak retak. Padahal bangunan itu baru diserahkan ke Pemda Kuansing pada pertengahan tahun 2020. Bukan itu saja, tembok pagar belakang juga sempat roboh, pada waktu yang bersamaan.

“Lantai teras juga terlihat retak, yakni dibatas pondasi. Diduga cor balok sloof tidak bagus. Hal ini mungkin disebabkan akibat campuran material dan ukuran besi tidak sesuai spek. Selain itu pekerjaannya asal-asalan,” kata Virmandi, Selasa (8/3/2022).

Yang jadi pertanyaan, kenapa rekanan yang diduga bekerja asal jadi dan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tidak di blacklis. Malah justru setiap tahun dapat kerjaan dari Satker Penyedian Perumahan Provinsi Riau.

“Meskipun proyek tersebut sudah didampingi TP4D Kajati Riau, menurut Virmandi, bukan berarti proyek tersebut terlepas dari korupsi. Sebab, selama ini sudah banyak proyek yang telah didampingi penegak hukum, namun ujung-ujungnya tetap juga diperiksa,” jelas Virmandi.

Ketika di konfirmasi melalui WA, Kasatker Penyediaan Perumahan Riau Aldino Herupriawan mengatakan, pembangunan Rusun tersebut pernah diperiksa oleh Kejati Riau tahun 2020.

“Sementara, pembangunannya, secara struktur sudah sesuai data tanah dan DED. Kemudian pelaksanaan menggunakan mekanisme Menteri Keuangan: PMK 243 2015,” kata Aldino. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer