Pekanbaru (Nadariau.com) – Sepucuk surat yang mengatasnamakan Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Satkornas Banser) besedar di sosial media.
Dalam surat itu memuat beberapa poin, sebagai tindak lanjut Banser atas kehebohan pertanyaan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, terkait aturan pengeras suara di masjid dan mushola.
Sejauh ini, belum dapat diketahui pasti apakah surat tersebut adalah benar dikeluarkan oleh Satkornas Banser atau tidak.
Media menghubungi ketua Banser Riau Purwaji. Dia mengatakan, bahwa surat tersebut memang benar dibuat oleh Satkornas Banser. “Resmi,” ujarnya seperti dikutip dari Bertuahpos.com, Selasa (1/3/2022).
Sebagaimana dilihat, surat tersebut berisi ancaman untuk pihak-pihak yang mendiskreditkan dan merendahkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Adapun poin-poin yang termaktub dalam surat tersebut;
Pertama, mengidentifikasi para komentator yang bernada melecehkan atau menghina Menag Yaqut yang juga selaku Ketum GP Ansor. Apakah si penghina berhubungan dengan tokoh politik, tokoh masyarakat, atau warga NU yang memang belum paham terkait Surat Edaran dari Kementerian Agama RI.
Kedua, jika ada bukti pelecehan atau penghinaan baik melalui komentar atau gambar di media sosial, dia meminta yang bersangkutan harus minta maaf dan klarifikasi.
Ketiga, jika ada yang menyerang, menghina dan melecehkan di media sosial, maka tugas berikutnya adalah meng-counter komentar tersebut.
Keempat, melakukan penetrasi terkait komentar yang bernada miring, melecehkan, menghina Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor selaku Komando tertinggi Barisan Ansor serbaguna.
Kelima, jika menemukan bukti penghinaan atau pelecehan berupa gambar atau video diminta segera screenshot dan koordinasikan dengan pimpinan dan satuan koordinasi untuk dilakukan tindakan tegas dan terukur serta tetap dalam satu komando. (bpc/dan)