Pelalawan (Nadariau.com) – Langkah cepat Satreskrim Polres Pelalawan dalam rangka penegakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap lerempuan dan anak – anak, mendapat apresiasi dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa (8/2/2022).
Atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak, maka ada 8 anggota Polres Pelalawan menerima penghargaan. Sementara, penghargaan ini diserahkan pada apel pagi halaman Mapolres, oleh Koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa.
Adapun pemberian penghargaan oleh TRC Perlindungan Perempuan Anak Indonesia diberikan kepada Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, Wakapolres Kompol Raden Edu Saputra.
Kemudian, Kasat Reskrim AKP Nardu Masry, Ps Kanit IV PPA Sat Reskrim Aiptu Doni Harianto, Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Aipda Maruli Tua Pakpahan, Aipda Adek Furwanto, Briptu Anggun Tinambunan dan Briptu Heri Febrianto.
Kegiatan Apel Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka respon cepat permasalahan perempuan dan anak ke Polres Pelalawan diikuti oleh seluruh personil Polres Pelalawan.
Dalam kesempatan yang sama kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus dilaksanakan.
“Supaya pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah di lakukan kepada kaum perempuan dan anak anak. Sehingga ada efek jera kepada pelaku,” tegas Kapolres Pelalawan. (liaz)


