KUANSING (NadaRiau.com)- Lemahnya kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), lagi lagi mendapat sorotan. Dalam dalam kurun tiga tahun terakhir dari 2019 hingga 2022 ini, DPRD Kabupaten Kuantan Singingi hanya hasilkan Satu perda Inisiatif Dewa.
Seperti diketahui, dalam waktu 3 tahun DPRD Kuansing hanya menyelesaikan Perda rutinitas seperti Perda APBD-P 2021, Perda APBD 2022, Perda RPJMD 2021-2024 dan satu Perda hasil inisiatif eksekutif yakni Perda SOTK.
Untuk memastikan hal tersebut, NadaRiau.com mengkonfirmasi ke Wakil Ketua DPRD Kuansing, Zulhendri. Saat dikonfirmasi Zulhendri membenarkan jika DPRD Kuansing hanya menghasilkan satu perda Inisiatif selama 2tahun anggaran dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Ranperda inisiatif 2 tahun terakhir masuk dalam prolegda untuk di bahas, tetapi dengan dana yg di sediakan, kita tentu memilih mana ranperda yg paling prioritas untuk kita bahas dan sahkan menjadi perda, salah satu yang sangat urgent adalah ranperda SOTK yang di dalamnya ada pembentukan OPD baru yaitu BPBD di mana hanya kuansing yg belum memiliki opd tersebut,” ungkapnya
Lanjut Zulhendri, banyak dana yg berasal dari pusat dan provinsi yang tidak bisa tersalurkan karena tidak memiliki wadahnya, di tambah daerah kuantan Singingi yang sering di landa bencana,
“maka tahun 2021 kemaren kita bersepakat ranperda SOTK yg menjadi prioritas dan alhamdulillah ranperda tersebut sudah menjadi perda,” jelas politisi PPP tersebut
Jelas Zul Hendri, ia merasa bersalah dengan sedikit perda yg di hasilkan DPRD, sehingga untuk kedepannya pihaknya akan berupaya untuk menghasilkan perda inisiatif tersebut.
“kedepan kami akan berusaha sekuat tenaga untuk menghasilkan lebih banyak perda tentu di topang dengan ketersediaan anggaran. Kita berharap covit-19 cepat berlalu sehingga anggaran yg selama ini terpangkas untuk penangganan covit-19 bisa kita alokasikan untuk kepentingan masyarakat yg lebih besar termasuk pembuatan perda baru,” tegasnya (DON)


