Kamis, Maret 12, 2026
BerandaHeadlineJipikor Aksi Papan Bunga di Kejati Riau Terkait Korupsi Hutan Kota Rohil

Jipikor Aksi Papan Bunga di Kejati Riau Terkait Korupsi Hutan Kota Rohil

Rohil (Nadariau.com) – Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) Riau melakukan aksi papan bunga di Kejati Riau Selasa 8/2/2022. Aksi ini terkait proyek pengerjaan hutan kota di Bagan Siapi Api di Kabupaten Rohil.

Direktur Eksekutif Jipikor Riau Tri Yusteng Putra aksi ini dilakukan supaya Kejati Riau bisa mengusut dugaan korupsi proyek hutan kota di Bagan Siapi Api tahun 2020 melalui DLH Rohil.

Pengerjaan proyek ini diduga terindikasi mark up dalam peningkatan anggaran proyek. Pasalnya, saat proyek tersebut berjalan seluruh anggaran di OPD di refocusing. Sementara anggaran proyek hutan kota malah ditambah oleh Pemda Rohil.

“Kami juga menduga kegiatan proyek hutan kota di pecah – pecah menjadi banyak. Selain itu tanah timbun juga menggunakan tanah urug ilegal. Padahal dalam RAB proyek tidak ada menggunakan tanah urug ilegal,” kata Yusteng.

Yusteng berharap, Kejati Riau harus bisa menelusuri dan mengusut dugaan korup proyek taman kota di Bagan Siapi Api, Rohil tahun anggaran 2020.

Jika aksi papan bunga ini tidak direspon oleh pihak Kejati, maka kedepan Jipikor akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi.

“Kami dari Jipikor siap menyuarakan dalam bentuk aksi unjuk rasa, agar Kajati serius mengusut dugaan korupsi di DLH Rohil terkait proyek hutan kota, Rohil,” tegas Yusteng. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer