Bengkalis (Nadariau.com) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis belum menerima salinan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tentang rencana Pemerintah Pusat menghapus tenaga honor pemerintah 2023 mendatang.
Meskipun sudah disampaikan pemerintah pusat melalui media, namun secara resmi pemerintah daerah belum mendapatkan intruksi maupun informasi resmi terkait hal ini. Demikian diungkapkan Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, bisa saja rencana tersebut hanya akan berlaku di pemerintah pusat saja. Karena untuk di daerah keberadaan tenaga honor masih diperlukan.
“Bisa saja kebijakan ini tidak sampai turun ke daerah. Tetapi tetap kita tunggu saja bagaimana intruksi dari Menpan RB kepada daerah terkait penghapusan tenaga honor ini,” katanya lagi.
Sambungnya, di Bengkalis kebutuhan tenaga honor masih sangat di butuhkan oleh pemerintah daerah, karena selama ini jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya lebih banyak dibandingkan dari yang diterima.
“Pegawai yang pensiun setiap tahunnya mencapai angka 200 orang, sementara CASN yang diterima tidak sampai seratus orang, tentu perlu tenaga honor yang mengisi tugas tugas yang kosong ini,” imbuhnya. (dik)


