Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineBPJS Kesehatan Ingatkan FKRTL Penuhi Kontrak Kerja Sama Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan Ingatkan FKRTL Penuhi Kontrak Kerja Sama Layanan Kesehatan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebanyak 44 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), baik rumah sakit dan klinik utama, menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah kerja Cabang Pekanbaru pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Nora D. Manurung pada sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pertemuan Komitmen Mutu Tahun 2022, Jumat (21/01).

Ia mengatakan, dengan semakin bertambahnya mitra FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tentu akan menjadi tantangan sendiri bagi FKRTL untuk meningkatkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN sehingga FKRTL bisa menjadi fasilitas kesehatan pilihan masyarakat.

“Untuk itu perlu kiranya kita bersama-sama untuk comply (patuh – red) terhadap PKS yang telah kita sepakati bersama, pasal per pasal, baik dari jajaran manajemen hingga ke tingkat operasional. Ini juga menjadi salah satu komponen penilaian, kredensialing dan rekredensialing, untuk kerja sama tahun selanjutnya. Di samping itu, sejalan dengan perkembangan zaman, digital integrated system bukan lagi menjadi hal baru. Mari bersama kita optimalkan sistem-sistem digital yang sudah ada seperti antrean online, electronic medical record dan digital validation (DIVA). Apalagi saat ini BPJS Kesehatan tengah melaksanakan pilot project terhadap Surat Eligibilitas Peserta (SEP) elektronik,” terang Nora.

Pada kegiatan yang sama, secara daring, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Riau, Nuzelly Husnedi, juga menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik penting dilakukan antara FKRTL dan PERSI, FKRTL dan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah ini.

“Komunikasi dan koordinasi yang baik ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk saling mengingatkan bahwa ada koridor-koridor regulasi yang harus dipatuhi, sehingga kita terhindar dari mispersepsi dan miskomunikasi. Komunikasi dengan Dinkes juga perlu diinisiasi guna membahas pemenuhan SDM-SDM klinis,” ungkap Nuzelly.

Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini diakhiri dengan pemberian BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Award Tahun 2021 kepada empat FKRTL dengan kategori yakni Cakupan PRB Tertinggi dimenangi oleh RS Awal Bros Panam, Implementasi Antrean Online Non-Bridging oleh RS Prima Pekanbaru, Survei Pemahaman Regulasi Tertinggi oleh RS Awal Bros A. Yani, dan Customer Feedback Index Terbaik oleh Aulia Hospital. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer