KUANSING (NadaRiau.com) Proyek pembangunan baru peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur Puskesmas Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang menghabiskan dana DAK sebesar 3 milyar lebih diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Di antaranya, pemasangan paving blog yang, pengerasan lantai dan beberapa Item lainnya.
Hal itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat setempat. Dikatakannya, dalam proses pengerjaan proyek tersebut banyak kejanggalan kejanggalan yang dilaksanakan kontraktor dalam pekerjaan tersebut.
“Yang pertama pemasangan paving blok, itu tidak sesuai dengan spek karena tidak dilakukan pengerasan tanah terlebih dahulu. Akibatnya, papingblok tersebut turun (Amblas) dan kembali di bongkar,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang enggan di sebutkan nama nya.
Selanjutnya, ungkap tokoh tersebut, pemasangan lantai keramik yang ada di dalam bangunan itu di duga asal asalan, pasalnya ketika dilakukan pengetikan di atas keramik lantai tersebut terkesan kosong.
“Pemasangan keramik, itu di bawah nya kosong, coba la di tokok pasti kosong bunyinya, kalau seperti itu beberapa lama coba tahannya pasti retak dan pecah pecah nantinya,” ungkapnya
Lebih lanjut ia mengatakan, tidak hanya itu, pemasangan dan penggunaan bersih juga tidak sesuai spek,
“Itu besinya kemarin gak sesuai, boleh di cek, sama pemasangan batu bata ya terkesan asalan, soalnya kalau di dorong pakai tangan aja dah ribu,” jelasnya
Tidak hanya itu, ungkapnya, proses pengerjaan bangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran pencairan yang dilakukan Dinas Kesehatan, pasalnya dari pihak dinas sudah mencairkan anggaran 9ekerjaan tersebut sebesar 98 persenan.
” Sementara pekerjaan di lapangan baru 93 persen, itu menurut pekerja ya, dan harus siap pada tanggal 31 Desember kemarin. Sementara hingga pertengahan bulan 1-2022 ini pekerjaan belum juga selesai, dan adendum nya juga belum jelas,” tegasnya
Terkait hal tersebut, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi Jafrinaldi saat di konfirmasi melalui telpon seluler terkesan enggan memberikan komentar.
“Ke PPK nya aja langsung bang” jelasnya
Aswandi Kabid Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi selaku PPK pekerjaan tersebut saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan dari Konsultan pengawasan tidak ada permasalahan dalam hal tersebut.
“Yang pertama Realisasi pencairan anggaran per 31 Desember itu sudah 98%, yang kedua kami tidak menerima laporan dari Konsultan pengawasan tidak ada masalah, yang ketiga, begitu kontrak habis kami langsung membuat Perpanjangan masa kerja selama 50 hari,” tutupnya(DON)


