Pekanbaru (Nadariau.com) – Salah seorang Pendiri Gabungan Aksi Mahasiswa Riau (Gamari), Muhammad Haris atau yang lebih dikenal dengan nama Haris Kampay mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap Larshen Yunus.
Hal ini disampaikannya langsung didepan wartawan dan para tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) di Balai Ma’rifat Mardjani.
”Secara tertulis kami tidak pernah memberikan mandat kepada larshen Yunus untuk menjadi pengurus Gamari, baik itu saya selaku Sekretaris maupun Suparman sebagai Ketua”, ujarnya.
Haris menyampaikan beberapa tahun yang lalu Larshen pernah datang menemuinya untuk meminta izin memakai nama Gamari. Yakni sekitar empat tahun yang lalu dia pernah datang kerumah, minta izin memakai gamari.
“Waktu itu bagi saya sejauh menyangkut untuk kebaikan silakan saja, tapi tidak apenyerahan secara tertulis menyerahkan gamari kepada Yunus. Sampai hari ini kita tidak pernah memberikan mandat sebagai pengurus apalagi Ketua Gamari, kami juga bingung dan heran kenapa dia bisa berkata seperti itu”, ungkapnya.
Seiring dengan perjalanan waktu ternyata Larsen menggunakan Gamari untuk hal-hal yang tidak baik, bahkan seringkali dia mengkritik dan mendeskreditkan tokoh masyarakat dengan bahasa yang tidak santun.
”Kami sangat menyayangkan adanya beberapa berita yang memberitakan itu, bahkan Larshen sempat mengeluarkan statement dengan bahasa kasar kepada salah seorang penasehat Gamari yaitu DR. drh. Chaidir. Hal ini sangat tidak bisa ditolerir dan tidak bisa dibiarkan, kita dulu, dulu memang dikenal dengan organisasi masyarakat yang keras tetapi kami tetap mengedepankan etika dan sopan santun kepada orang yang lebih tua apalagi tokoh masyarakat melayu, kami akan minta tunjuk ajar dulu sebelum melakukan aksi atau pemberitaan, bukan seperti yang dilakukan oleh yunus seperti saat ini”, tegasnya gusar.
Haris menyampaikan dalam beberapa hari kedepan bersama dengan pengurus gamari yang lain akan segera mengeluarkan surat pernyataan terkait ucapan dan sikap larshen yunus yang selama ini memakai dan mengaku-ngaku sebagai pengurus dari Gamari.
‘Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan Larsen Yunus dalam pemberitaan di media yang mendiskreditkan masyarakat Riau, saya selaku salah seorang pendiri Gamari, akan membuat laporan resmi bahwa Larsen Yunus itu bukan ketua Gamari”, bebernya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Riau yang juga pengurus FKPMR, Hj. Azlaini Agus, MH menyampaikan dari FKPMR telah membuat laporan terhadap Larsen Yunus ke Polda Riau.
Pasalnya, katanya, Larsen Yunus telah sering mendiskreditkan tokoh masyarakat Riau, salahsatunya Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Riau (FKPMR), DR. drh. Chaidir.
“Tanggal 24 Desember kami sudah melaporkan, dan berharap diproses. Surat tanda penerimaan laporan diterbitkan pada 27 Desember,” terangnya.
Lebih lanjut, Azlaini mengatakan bagi orang melayu tokoh masyarakat itu simbol. Sebab itu, menurutnya, jika tokoh itu terganggu maka yang terganggu yaitu simbol-simbol melayu.
“Selagi tokoh-tokoh itu konsisten memperjuangkan melayu, dan mengakomodir kepentingan masyarakat maka dia tidak pantas untuk didiskreditkan, sama saja dengan mendeskreditkan simbol-simbol melayu secara keseluruhan” kata Azlaini.
Tak hanya itu, Azlaini menuturkan apa yang dilakukan Larsen Yunus bisa menjadi benih-benih konflik sara. Maka, pihaknya segera menyikapi perbuatan terlapor itu.
“Karena ada perbedaan yag sangat jelas antara pihak yang mendiskreditkan dan pihak yang didiskreditkan baik dari segi suku dan agama di situ, Makanya, eskalasi ini harus kami dianulir dengan cara membawa ke proses hukum,Larsen kerap kali mendiskreditkan lewat media, maka itu laporan kami bentuknya kejahatan media. Delik pers maupun delik UU ITE,” jelasnya. (rls/dan)


