Sepanjang 2021 BNNP Riau Berhasil Ungkap 41 Kasus Narkotika

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sepanjang tahun 2021, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson mengatakan, BNNP berhasil mengungkap 41 kasus narkotika dengan 41 tersangka sepanjang 2021.

“Kasus narkotika yang berhasil kita dapatkan itu ada sekitar 33 Laporan Kejadian Narkotika (LKN). Kalangan pengguna Narkotika di Riau kebanyakan masih dikalangan produktif,” kata Brigjen Robinson, dalam Press Release Akhir Tahun 2021 di Kantor BNNP Riau, Pekanbaru, Selasa (28/12/2021).

Jika tahun lalu pihaknya mampu menyita 74,9 kg sabu dari sejumlah pengungkapan kasus peredaran barang haram, pada Tahun 2021 ini pihaknya berhasil menyita 10 kg sabu.

“Hasil pengungkapan pada tahun ini, tentu jauh menurun dibandingkan dengan Tahun 2020 lalu,” katanya.

Robinson melanjutkan, barang bukti yang didapatkan adalah sabu seberat 10 kilogram, 146,65 gram ganja, dan 113 bloter 2-CB (narkoba perangko). Barang bukti tersebut merupakan jumlah total yang diamankan BNNK Pekanbaru, BNNK Pelalawan, BNNK Dumai dan BNNP Riau.

“Dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh tujuh orang, satu butir ekstasi dan satu gram ganja untuk satu orang,” lanjutnya.

Selain itu, BNNP Riau dan jajaran juga melaksanakan layanan lewat TAT (Tim Asesmen Terpadu) kepada 167 orang yang melibatkan tim kesehatan dan tim hukum dari instansi terkait.

“Seperti penyidik BNN, penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan tim rehabilitasi medis,” imbuhnya

Pihaknya juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang merupakan pengembangan dari tindak pidana asalnya, yakni narkotika.

“Kita menyidik 2 orang, 1 orang sudah P-21, 1 lagi masih on proses. TPPU itu kita juga harus lihat aset-asetnya, biasanya aset tidak di sini,” ungkap Robinson. (alin)