Sabtu, Agustus 9, 2025
BerandaHeadlineIngot Tegaskan Pasar Selasa Panam Milik Pemko Pekanbaru

Ingot Tegaskan Pasar Selasa Panam Milik Pemko Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Ingot Ahmat Hutasuhut menegaskan, bahwa Pasar Simpang Baru atau akrab disebut Pasar Selasa Panam yang berada di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tuah Madani adalah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (22/12/2021).

Ingot mengatakan bahwa tanah pasar itu awalnya milik masyarakat atau LKMD. Kemudian pada masa mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, pihak lurah, camat, pengelola pasar serta pendiri pasar, seperti almarhum Pak M Zein dan beberapa pendiri lainnya, menghibahkan tanah itu kepada Pemko Pekanbaru, demi kepentingan masyarakat banyak

Pasalnya pihak masyarakat meminta agar pasar tersebut dibangun. Sementara pihak Pemko bersedia membangun asalkan tanah tersebut diserahkan kepada pemerintah.

“Pada masa kepemimpinan Pak Herman, masyarakat meminta agar pasar itu dibangun, kalau mau dibangun, serahkan tanah itu menjadi milik Pemda, baru bisa dibangun. Diserahkanlah ke Pemda baru Pemda bisa bangun,” terangnya

Selain itu, jika sekarang ada pihak lain yang mengaku bahwa Pasar Selasa Panam merupakan miliknya, maka Ingot mempersilahkan untuk membuktikan dan mempersilahkan untuk menggugat.

Untuk lebih jelas, Ingot menyarankan agar untuk membuktikan keabsahan surat tanah, silahkan ke BPKAD Pekanbaru. Karena dinas tersebut yang menangani aset daerah.

“Sekarang, saya ada memegang surat hibah dan tanah itu sudah masuk ke aset Pemko. Namun jika ada pihak lain yang mengaku atau merasa memiliki tanah pasar itu silahkan dibawa ke pengadilan. Kita tak akan mau tanah milik Pemko dikasihkan kepada orang pribadi, karena bisa merugikan negara,” tegasnya. (af)

 

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer