Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, sudah menerima usulan pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.
Usulan ini disampaikan baru melalui lisan. Dan Pemprov sifatnya normatif dan belum ada memberikan tanghapan.
“Kami sudah menerima pelaksanaan pemberhentian ketua DPRD Kota Hamdani secara lisan,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Setdaprov Riau, Firdaus, Jumat (5/11/2021).
Namun hingga kini, pihak Pemprov Riau belum ada menerima surat resmi pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, yang digelar melalui rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, bersama Badan Kehormatan DPRD.
Firdaus mengatakan, selama belum ada surat resminya, Pemprov Riau belum bisa memastikan apakah yang dijalankan oleh DPRD Kota Pekanbaru sah atau tidak.
“Kalau yang dijalankan oleh Badan Kehormatan dan DPRD Kota Pekanbaru, memberhentikan Hamdani sebagai ketua, itu menjadi hak mereka. Dan sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018, dan apa yang dijalankan oleh mereka berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPRD Kota,” ujar Firdaus.
“Untuk selanjutnya kami dari pihak Pemprov belum menerima surat resmi pemberhentian Hamdani sebagai Ketua. Yang jelas mereka telah menjalankan Paripurna dan memberhentikan Hamdani, selanjutnya kami tunggu surat resminya,” tambahnya.
Dijelaskan Firdaus, terkait dengan adanya penunjukan Plt Ketua DPRD Kota, Ginda Burnama, Ia telah mengetahui pasti. Karena penunjukan tersebut menjadi internal DPRD Kota, dari tiga wakil pimpinan DPRD Kota, secara internal menunjuk Ginda.
“Kalau itukan intern mereka, sementra siapa yang ditunjuk untuk menggantikan Hamdani, dari tiga orang itu dan disepakati menunjuk Ginda. Itu diluar sepengatahuan kami karena itu kesepakatan mereka. Kan harus ada pimpinan untuk penandatanganan, kesepakatan dan hal lainnya,” jelas Firdaus.
“Tapi itu sementara, selanjutnya penunjukan ketua DPRD Kota masih haknya partai PKS karena mereka pemenangnya. Jadi kami menunggu penetapan ketua defenitif melalui Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, dan baru diajukan kepada Pemprov. Kita sifatnya menunggu,” ungkapnya. (mcr/ed)


