Kamis, Maret 12, 2026
BerandaHeadlineDPRD Riau Kumpulkan Petugas Kebersihan dan Dicek Satu Persatu

DPRD Riau Kumpulkan Petugas Kebersihan dan Dicek Satu Persatu

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sekretariat DPRD Riau mengumpulkan seluruh petugas kebersihan, didepan gedung DPRD Riau. Tujuannya untuk mengecek satu persatu jumlah, orang dan bagian kerjanya.

Hal ini diakibatkan karena ada isu miring dari pihak lain, yang mengatakan bahwa jumlah petugas kebersihan tidak sesuai dengan jumlah yang terdata di absen.

Kabag Umum DPRD Riau Erik Oktavianda menjelaskan, jumlah petugas kebersihan yaitu sebanyak 61 orang. Jumlah petugas ini sudah sesuai dengan di absen.

Nilai anggaran petugas kebersihan yaitu sebanyak Rp2.015.535.000. Nilai ini untuk bekerja selama 9 bulan membersihkan Gedung Dewan seluruh ruangan dan juga taman.

“Jumlah petugas kebersihan sesuai dengan pengadaan 61 orang tidak ada mark up, memang tidak semuanya bertugas di gedung DPRD Riau karena ada yang kita tugaskan di rumah dinas ketua dan wakil ketua ” jelas Erik Senin (25/10/2021).

Mengenai pembagian sembako yang diberikan hanya kepada 10 petugas kebersihan

Erik mengatakan pada acara Jumat barokah, pegawai ada membagikan 10 paket sembako setiap haro Jumat secara bergiliran.

“Pembagian paket sembako itu diberikan hanya kepada 10 petugas kebersihan bukan jumlah petugasnya yang 10 orang ” terang Erik.

Ditempat yang sama Zarvius pengawas PT Berkah Rido Ilahi ( BRI) memberi penjelasan bahwa perusahaanya menyediakan tenaga kebersihan sesuai dengan kontrak pengadaan 61 orang. Penempatan mereka tidak hanya di gedung dewan saja.

Jika dirincikan dari 61 orang itu,1 orang Manager Operasional, 1 orang Tenaga Administrasi, 1 orang Tenaga Pengawas Gedung, 1 orang Tenaga Operator Mesin dan Penata Ruang dan Kebersihan, 1 orang Tenaga Skill K3 Umum, Tenaga Skill Pengawas Taman/Gardener dan 55 orang Tenaga House Man/Tenaga Taman.

“Kita sudah cek berdasarkan absen, petugas kita bisa di cek satu persatu, memang jam kerja mereka tidak seperti pegawai perusahaan yang bekerja 8 jam sehari sampai sore, tapi ini disesuaikan dengan kegiatan dewan, jadi kalau ada yang pulang malam karena ada rapat, siang harinya dia istirahat, pokoknya tidak yang menyalahi aturan Disnaker ” tegas Zarvius. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer