Jumat, Oktober 11, 2024
BerandaHeadlineAda Dua Jenis Bantuan dari Kemenag dan Terbuka untuk Pesantren

Ada Dua Jenis Bantuan dari Kemenag dan Terbuka untuk Pesantren

Jakarta (Nadariau.com) – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia membuka pengajuan bantuan untuk pesantren.

Hal tersebut disampaikan Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur dengan mengatakan bahwa, pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 4 Oktober 2021.

“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren. Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021,” ujar Waryono di Jakarta, Kamis, (30/9/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, ada dua jenis bantuan yang akan diberikan pada tahun 2021.

Pertama, bantuan Penanggulangan Covid-19 di Pesantren.Kedua, bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren.

“Pesantren yang berminat, diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal bantuannya,” kata Waryono.

Pengajuan bantuan, lanjut Waryono, disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: 1) Pemberi bantuan; 2) Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kankemenag Kab/Kota yang diteruskan kepada pemberi bantun; dan/atau 3) Aplikasi bantuan pada laman

https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan

“Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/,” jelas Waryono.

“Batas akhir pengajuan bantuan pada 4 Oktober 2021,” ulang Waryono.

Kemudian ia juga mengingatkan pesantren agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

Dia menegaskan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

“Jangan percaya informasi hoaks dan modus penipuan lainnya. Informasi resmi tentang program bantuan ini bisa diikuti melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” tandasnya. (mcr/ed)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer