Pekanbaru (Nadariau.com) – Buruh bangunan, Rudi (25) tewas setelah berduel dengan temannya sendiri, akibat saling ejek mengejek.
Ia tewas setelah mendapat dua luka tusuk akibat ditikam MP (28) menggunakan sebilah badik.
Dalam ekspos yang digelar di Mapolres Pekanbaru, Rabu (26/7) sore. Diketahui korban dan tersangka merupakan sesama buruh bangunan yang bekerja di sebuah barak di Jalan Asofa, Gang Asofa, Kecamatan Payung Sekaki.
“Korban sempat berduel dengan tersangka. Korban tewas akibat luka tusukan di bagian dada dan perut,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan saat memimpin ekspos.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (27/7) dinihari. Sekitar pukul 01.00 WIB korban dan tersangka terlibat cekcok. Mereka akhirnya berduel beberapa saat.
Tersangka terpancing emosi saat korban mengatakan, “kalau kau berani bunuh aku, bunuhlah aku”. Mendengar ucapan itu membuat tersangka semakin naik pitam.
Tersangka mengambil pisau yang ia simpan dan langsung menikam korban sebanyak dua kali.
“Mereka ini sudah saling cekcok. Mereka bekerja sebagai buruh bangunan di barak itu. Jadi malam itu lah puncaknya,” jelas Juper.
Setelah mendapatkan tikaman itu tersangka langsung melarikan diri. Mandor mengetahui kejadian tersebut dan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Prima.
Ia masih bernafas, namun sesampainya di rumah sakit menghembuskan nafas terakhir.
Subuh sekitar pukul 05.00 WIB mandor bangunan melaporkan kejadian tersebut. Pengejaran dilakukan terhadap tersangka. Ia berhasil diringkus di salah satu rumah tempat persembunyiannya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Karena berupaya melawan petugas, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak) pada betis kiri tersangka.
“Kita amankan sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi di Kuansing,” ulasnya.
Tersangka disangkakan pasal 338, penganiayaan yang menyebabkan mati. Dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (son)