Pekanbaru (Nadariau.com) – APJPMI menggelar Migas Business Forum untuk membahas ‘Pengaruh Penerapan Gross Split Bagi Pengusaha Jasa Penunjang Migas’. Tujuannya yaitu membahas tentang produksi, investasi, dan aturan-aturan bisnis kedepan, jelang perpindahan tata kelola dari Chevron ke Pertamina,
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI), Provinsi Riau, DR Burhan Phili SE MAk mengatakan, persoalan tersebut bukan hanya menjadi tantangan tapi juga harus disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam era oilboom, Produksi Blok Rokan pernah mencapai 1 juta barrel per hari, itu merupakan prestasi puncak sektor energi fosil, yang menjadi backbone devisa negara. Karena itu, masalah ini harus dibahas tuntas.
“Sebab dampaknya bisa berantai, dari seluruh aktivitas bisnis migas, khususnya di Riau, menuntut transparansi, efisiensi dan tingkat kompetisi yang tinggi,” kata Burhan melalui rilisnya, Selasa (15/6/2021).
Ia juga menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyikapi aturan yang mendasari KKKS dengan pola bagi hasil Gross Split, khususnya untuk pengadaan barang dan jasa, serta untuk menjawab berbagai pertanyaan strategis, para entitas bisnis.
Adapun para pemangku kepentingan yang bersedia hadir dalam forum bisnis tersebut adalah Prof DR Ir Tatuka Ariadji selaku Dirjen Migas ESDM, H. Abdul Wahid, MSi selaku anggota Komisi VII DPR RI, Fatar Yani Abdurrahman selaku Wakil Kepala SKK Migas.
Kemudian DR Jaffee A Suardin Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan selaku Ir Helfried Sitompul Ketua DPN APJP-MI, dengan moderator Ir Aris Aruna.
Sementara itu, Ir Aris Aruna selaku Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJP-MI) mengatakan, dengan skema baru ini (Gross Split) bagi operator baru (PHR) tentu perlu melakukan sinergi dan kolaborasi antara pengambil kebijakan dengan pengusaha jasa penunjang migas.
“Terutama terkait kesinambungan dunia usaha, daya dukung investasi, dalam perspektif lebih luas, seperti pembiayaan dan asuransi,” jelasnya.
Acara tersebut juga sekaligus akan memberi pemahaman baru dan menjawab kekhawatiran para pelaku usaha sektor minyak dan gas bumi, lembaga pendukung serta para mitra kerja.
“Kegiatan ini kita harapkam dapat memberi pencerahan bagi dunia usaha jasa penunjang migas Indonesia, dalam berinvestasi, dalam peningkatan nilai TKDN serta memberi kontribusi bagi pencapaian produksi nasional 1 juta barrel,” tuturnya. (ind)


