Papua (Nadariau.com) – Situasi dan kondisi di beberapa daerah di Papua semakin tidak terkendali. Dimana Organisasi Papua Merdeka-Tentara Pembebasan Nasional Papua mengeluarkan perintah untuk pengusiran terhadap pekerja Indonesia di sana.
Selain itu, dalam waktu tertentu, seluruh pekerja Indonesia untuk Papua harus segera meninggalkan Papua.
Terutama, di tiga wilayah konflik, yakni Kabupaten Puncak Papua, Intan Jaya, dan Ndugama. Perintah ini dikeluarkan OPM setelah melihat situasi terbaru di tiga wilayah tersebut.
“Melihat situasi Konflik bersenjata di Kabupaten Puncak Papua, Intan Jaya dan Ndugama, maka kami dari Pengendali Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengeluarkan peringatan tegas kepada semua Imigran Indonesia yang mencari makan di negeri milik bangsa Papua agar segera tinggalkan wilayah konflik bersenjata,” ultimatum OPM yang disampaikan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dikutip dari CNN Indonesia, Senin 7 Juni 2021.
Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan OPM, maka akan menanggung resiko masing-masing.
“Masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan Pimpinan dan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, maka risiko silakan tanggung sendiri,” tambah dia.
Situasi di Ilaga dalam beberapa waktu belakangan memanas. Kontak senjata antara TNI-Polri dan KKB terus terjadi. (bpc/ed)