Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaHeadlineSetelah SMA Hari Ini Pengumuman Kelulusan Tingkat SMP di Riau

Setelah SMA Hari Ini Pengumuman Kelulusan Tingkat SMP di Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Hari ini adalah pengumuman Kelulusan siswa SMP sederajat, Jumat (4/6/2021). Sementara kemarin Pemerintah Provinsi Riau telah mengumumkan hasil kelulusan untuk tingkat SMA di Riau.

Pengumuman kelulusan ditengah masa pendemi covid ini berbeda dengan pengumuman sebelum masa pandemi covid.

“Ini tahun kedua kita mengumumkan kelulusan siswa SMP secara online. Media pengumuman melalui WA Grup masing masing kelas. Nanti siswa akan menerima hasil kelulusan melalui WA yang dikirimkan guru. Pengumuman kita umumkan jam 5 sore ini,” kata Kepala SMPN 12 Pekanbaru Abdul Gani.

Sebelum pengumuman kelulusan siswa, kata Abdul Gani, pihak sekolah sudah meminta kepada orangtua siswa agar memperhatikan anaknya jangan sampai saat pengumuman kelulusan siswa berada diluar rumah.

Peran serta orangtua dalam pengawasan saat pengumuman kelulusan sangat membantu sekolah dalam upaya mencegah aksi perayaan kelulusan.

Peran orangtua bisa mencegah aksi konvoi dan ugal-ugalan dijalan raya yang bisa menganggu ketertiban umum merayakan kelulusan, coret coretan baju dan berkerumun.

“Jadi orangtua kita libatkan dalam pengawasan anaknya agar tetap berada di rumah saat pengumuman kelulusan,” sebut Gani.

Sebelum pengumuman sekolah terlebih dahulu melaksanakan rapat dewan guru untuk menentukan kelulusan siswa. Rapat yang digelar tatap muka dilakukan dengan penerpan protokol kesehatan yang ketat. Rapat dewan guru ini salah satu syarat penentuan kelulusan.

“Ada syarat yang harus dilalui siswa sebelum siswa tersebut dinyatakan lulus salah satunya mengikuti ujian sekolah dan lain sebagainya,” kata Gani.

Ditambah Gani, setelah pengumuman kelulusan siswa, sekolah menjadwalkan pengambilan SKL mulai tanggal 12 Juni. Pengambilan SKL diatur jadwalnya oleh sekolah mengingat peningkatan covid di Pekanbaru semakin tinggi.

“Setiap kelas akan kita atur jadwal pengambilan SKL. Siswa datang kesekolah harus mematuhi prokes. Bagi yang tidak mematuhi prokes tidak bisa datang kesekolah,” tegas Gani. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer