Kuansing (Nadariau.com) – Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang sampai Juni mendatang. Tujuannya untuk mengantisipasi mudik lebaran tahun 2021 kemarin.
Di Riau terdapat lima titik pos penyekatan di perbatasan provinsi. Diantaranya perbatasan Riau-Jambi di Kecamatan Kemuning, Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.
Lalu Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar. Perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, masih diberlakukan pos penyekatan di perbatasan provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan RI.
“Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni pos penyekatan diberlakukan,” kata Gubri, Minggu (31/5/2021).
“Jadi pos penyekatan-penyekatan masih dilaksanakan. Itu sudah ada penegasan dari pak Kapolda Riau,” sambung mantan Bupati Siak dua periode ini.
Gubri menjelaskan, bagi masyarakat yang melintasi pos penyekatan jika tidak melengkapi dokumen kesehatan seperti rapid tes atau PCR akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan diperiksa rapid test antigen. Kalau reaktif nanti dicek PCR oleh petugas di pos penyekatan,” pungkasnya. (mcr/eko)