Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunda pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Pembatalan ini langsung disampaikan pihak Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Pemprov Riau. Sebelumnya pengumuman akan dijadwalkan pada 30 Mei.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa tahapan seleksi untuk CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dimulai pada 30 Mei.
“Tahapan seleksi CPNS dan PPPK yang akan dimulai tanggal 30 Mei ditunda. Penyebabnya yakni Petunjuk teknis (Juknis) untuk perekrutan PPPK belum selesai,” kata Ikhwan, Senin (31/5/2021).
Dilanjutkan Ikhwan, untuk sampai kapan penundaan tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Karena untuk perekrutan CPNS dan PPPK tersebut.
“Semua aturan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sampai kapan ditundanya belum tahu lagi,” sebutnya.
Karena pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK ditunda, hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui berapa kuota untuk penerimaan CPNS dan PPPK di Riau.
“Kuota untuk CPNS dan PPPK juga kami belum tahu, apakah bisa sesuai dengan yang diusulkan atau justru kurang,” katanya.
Sebelumnya, informasi seleksi CPNS tahun ini dimulai dari tahapan pertama yakni pengumuman secara resmi bahwa telah dibuka seleksi dijadwalkan mulai 30 Mei sampai 13 Juni. Kemudian tahapan selanjutnya yakni pendaftaran mulai 31 Mei sampai 21 Juni. (mcr/ed)